Dirut Jasa Marga akan Diperiksa KPK Terkait Dugaan Proyek Fiktif di Waskita Karya

Bidikfakta.com, Jakarta -- Skandal proyek fiktif dilingkungan Waskita Karya telah menjadi perhatian KPK. Mereka saat ini menyampaikan sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Divisi III PT Waskita Karya Desi Arryani terkait skandal dugaan korupsi proyek fiktif tersebut.

Disebutkan, Desi sendiri saat ini menjabat sebagai Direktur Utama PT Jasa Marga (JM-red) dan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Divisi II Waskita Karya periode 2011-2013 Fathor Rachman.

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Indrayati dihadapan awak media pada Senin (28/10).

“yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka FR (Fathor Rachman),” ungkap Yuyuk.

KPK mengaku sudah menggeledah rumah Desi pada Selasa (12/2) silam. Dari sanalah tim penyidik menyita sejumlah dokumen penting yang terkait skandal korupsi proyek fiktif untuk 14 proyek yang dikerjakan oleh Waskita Karya.

Kabarnya, bukan hanya Desi yang akan diperiksa, KPK juga akan memeriksa karyawan Waskita Karya bernama Imam Bukhori dan Direktur PT. Mer Engineering Ari Prasodo yang akan dimintai keterangan untuk tersangka Fathor.

KPK menjelaskan hingga kini pihaknya sudah memeriksa Direktur Keuangan Waskita Karya Haris Gunawan dan staf keuangan Divisi II Waskita Karya Wagimin untuk menelusuri aliran dana dari proyek fiktif tersebut.

Untuk kasus proyek fiktif Waskita Karya ini, KPK menetapkan Fathor Rachman dan mantan Kepala Bagian Keuangan dan Resiko Divisi II Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar sebagai tersangka. Ada sebanyak 14 proyek fiktif yang tersebar diwilayah Sumatera Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur hingga Papua. (SWT)

Posting Komentar

0 Komentar