Tidak Sesuai SOP, Yayasan Bersama Tumbuh Indonesia Terkesan "Pemerasan"

Bidikfakta.com, Bogor -- Tiga warga ciampea Van Nauri (23), Iyan Fathurudin (29) dan Dedie Prayoga (29), sempat di jebloskan ke Yayasan Bersama Tumbuh Indonesia (YBTI ) di komplek Graha Kartika Kelurahan Bojong Baru, kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, sekarang sudah bebas karena tidak terbukti setelah di lakukan tes urine ulang di Balai Besar Rehabilitasi BNN setelah di rujuk oleh pihak YBTI ,

Awalnya keluarga dan kuasa hukum korban Fachri, SH sudah melakukan negoisasi ke YBTI namun tidak ada titik terang terkait uang tebusan yang di tawarkan tidak tersanggapi oleh keluarga sehingga korbanpun di pindahkan ke Balai Besar Rehabilitasi BNN.

Baca juga: Keluarga Korban Dugaan Pemerasan Minta Polda Jabar Tindak Tegas Oknum Polisi "Pembeking" Yayasan Bersama Tumbuh Indonesia

Kabar yang mengejutkan terjadi setelah dilakukan tes urine ulang oleh pihak Balai Besar Rehabilitasi BNN hasilnya "Negatif" dan korban di izinkan pulang ke keluarganya, sangat di sayangkan yang tadinya dinyatakan sudah positif sebagai pecandu narkoba dari hasil Tes urine yang disampaikan oleh YBTI berbalik fakta.

Kuasa hukum dari ketiga korban menegaskan tidak akan berhenti sampai disini dan akan mengambil langkah-langkah hukum dan akan melaporkan terkait legalitas yayasan tersebut seperti izin dari Kementerian Kesehatan atau Kementerian Sosial terhadap yayasan tersebut yang bergerak sebagai tempat rehabilitasi pengguna narkoba, serta prosedur penerimaan pasien sesuai SOP Yayasan Bersama Tumbuh Indonesia yang terindikasi tidak profesional, dengan harapan tidak ada lagi korban-korban lain yang akan terjebak dugaan penipuan.

"Kita akan proses hukum terhadap Yayasan Bersama Tumbuh Indonesia tentang legalitasnya seperti izin dari Kementerian Kesehatan atau Kementerian Sosial dan jika tidak sesuai SOP dan kami meminta instansi terkait menutup agar tidak ada korban-korban "pemerasan" di yayasan tersebut . ujar fachri, (18/10/19).

Fachri juga menduga seolah-olah kleinnya dijebak untuk membayar biaya asesmen rehab dan biaya segala macam yang tidak jelas dan tidak terperinci, kita pun minta resume tidak diberikan oleh pihak yayasan.

"Seolah-olah klein kita dijebak untuk pembiayaan asesmen rehab serta biaya lainnya yang tidak jelas dan tidak terperinci, bahkan kami sebagai kuasa hukum tidak diperlihatkan atau diberikan resume dari pihak Yayasan Bersama Tumbuh Indonesia," Tegasnya (18/10/19).

Menurut keterangan keluarga yang dihimpun media Yayasan Bersama Tumbuh Indonesia pun tidak segan-segan meminta kepada keluarga penyalahguna narkoba yang sedang di rehab di yayasan tersebut mulai dari 30 juta sampai 10 juta/orang dengan alasan untuk biaya medis pengobatan, makan pasien. (Red)

sumber: indikasinews.com

Posting Komentar

0 Komentar