"Jumlah kejahatan yang dilaporkan pada 2019 menurun 53.360 kasus atau 19,3 persen bila dibanding tahun 2018," ujar Kapolri, saat menyampaikan press release akhir tahun 2019, Sabtu (28/12/19).
Kapolri menyebutkan, pada 2018, jumlah kejahatan dilaporkan berjumlah 275.903 kasus, sedangkan pada 2019 jumlah kejahatan dilaporkan 222.543 kasus.
Kejahatan paling dominan yang dilaporkan sepanjang 2019 adalah kejahatan konvensional yaitu 202.292 kasus atau 90,9 persen dari seluruh kejahatan, diikuti kejahatan transnasional yaitu 36.219 kasus atau 16,2 persen.
Dari total 222.543 kasus kejahatan dilaporkan pada 2019, sebanyak 154.963 kasus berhasil diselesaikan perkaranya.
"Penyelesaian perkara pada 2019 menurun 26.205 kasus atau 14,4 persen, namun clearance rate-nya meningkat 3,97 persen," ujar Jenderal Idham Azis. Red- Rohmanudin.ist
0 Komentar