Ia mengatakan akan memasukkan temuan masa penjajahan itu ke dalam Objek Diduga Cagar budaya (ODCB) agar bisa dipertahankan. Dia mengatakan benteng lindung, selain di Dadap juga ditemukan di Desa Karangsong. Hanya saja untuk yang di Karangsong kondisinya sudah rata dengan tanah akibat pembangunan perluasan pelabuhan perikanan.
Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Indramayu Dedy Musashi menjelaskan sudah melaporkan temuan masa kolonial tersebut ke Balai Arkeologi Bandung dan Balai Pelestarian Cagar Budaya Banten.
"Temuan benteng masa kolonial ini dapat menjelaskan bahwa Dadap identik sebagai kawasan pelabuhan pada masa lalu," katanya. Kepala Desa Dadap Asrikin mengatakan temuan berupa bangunan pengintai atau benteng pada masa penjajahan Jepang itu sudah diketahui informasinya sejak 1970-an.
Namun, katanya, keberadaannya baru diketahui sekarang karena kondisinya terpendam abrasi. " Bangunan perlindungan awalnya diperoleh informasi dari cerita sesepuh yang menyatakan di Dadap banyak sekali tinggalan masa penjajahan Jepang," tuturnya.
Dengan informasi tersebut, Asrikin bersama masyarakat melakukan pencarian di sekitar lokasi yang sekarang dibangun Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Dari hasil pencarian, berhasil ditemukan satu bangunan berupa benteng perlindungan, sedangkan dua lainnya masih berada di muara pelabuhan Dadap dan sisi Pantai Blok Baro Buntung.
"Tidak hanya bangunan perlindungan yang ditemukan, kami juga menemukan parit yang posisinya berada di tengah laut dan bekas bangunan mercusuar," katanya.Red-Rohman/ist.
0 Komentar