foto:ilustrasi/ist.
Jakarta - Bidikfakta.com, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta pemda mereplikasi program bedah rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di daerah.
"Pemda dapat mereplikasi Program BSPS yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR untuk mengatasi RTLH yang ada. Program BSPS hanya stimulan agar masyarakat mau berupaya membangun rumahnya agar menjadi lebih layak huni," kata Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid saat menerima audiensi Bupati Kepulauan Selayar H Muh Basri Ali di Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu.(15/1/20)
Menurut Khalawi, program BSPS saat ini dinilai menjadi salah satu program perumahan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat agar mereka dapat menempati rumah yang layak huni.
Khalawi menerangkan, penanganan RTLH di Indonesia dapat berjalan dengan baik jika ada kolaborasi yang baik khususnya program perumahan baik di pusat maupun di daerah.
Untuk itu, Pemda dalam APBD nya diharapkan dapat mengalokasikan anggaran untuk program perumahan bagi masyarakatnya.ujar dia.
"Melalui program BSPS yang dilaksanakan secara berkelompok ini masyarakat juga diminta untuk bergotong royong agar bersama-sama meningkatkan kualitas rumahnya. Ratusan ribu rumah telah ditingkatkan kualitasnya jika sebelumnya tidak layak huni kini bisa menjadi layak huni dengan Program BSPS," ucapnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data yang ada di Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan, jenis dan besaran dana bantuan menurut Keputusan Menteri PUPR Nomor 158/KPTS/M/2019 tentang besaran nilai dan lokasi BSPS terbagi menjadi dua.
Pertama adalah peningkatan kualitas rumah swadaya (PKRS) di daerah provinsi sebesar Rp17,5 juta, dengan rincian bantuan bahan bangunan Rp15 juta dan upah kerja Rp2,5 juta.
Adapun PKRS khusus di pulau-pulau kecil dan pegunungan di provinsi Papua dan Papua Barat adalah Rp35 juta yang terdiri dari bahan bangunan Rp30 juta dan upah kerja Rp5 juta.
Sedangkan yang kedua adalah Pembangunan Baru Rumah Swadaya (PBRS) total bantuannya Rp35 juta yang terdiri dari bahan bangunan Rp30 juta dan sisanya untuk upah kerja sebesar Rp5 juta.
Masyarakat juga dapat ikut terlibat dalam padat karya tunai Program BSPS di daerah. Adanya padat karya tunai diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
"Tujuan dan hasil dari BSPS adalah terwujudnya rumah yang layak dan terhuni serta bantuannya tepat sasaran, tepat prosedur, tepat waktu, pemanfaatan dan akuntabel," katanya.
Ia juga menjamin bahwa program BSPS ini tanpa pungutan biaya, sehingga nanti masyarakat menerima bantuan ini dalam bentuk bahan bangunan dan mereka mengerjakan pembangunan secara bersama-sama dan bergotong royong.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Selayar H Muh Basri Ali menyatakan, pihaknya akan terus Melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Kementerian PUPR terkait pelaksanaan Program BSPS di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Pada tahun 2020 ini, ujar Basri Ali, pihaknya juga telah mengajukan usulan sekitar 1.000 unit untuk bedah rumah.Red-Anang/ist.
0 Komentar