OJK Mencatat Industri Keuangan Tumbuh Positif Serta Resiko Terkendali

foto:ilustrasi/ist

Jakarta-Bidikfakta.com, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri jasa keuangan tumbuh positif dengan memadainya tingkat permodalan, kondisi likuditas terjaga, serta risiko yang terkendali. Menurut keterangan OJK pertumbuhan sektor jasa keuangan hingga akhir Januari 2020 masih positif, di tambah stabilitas sektor jasa keuangan yang terjaga.Kamis (30/1/20)

Di industri perbankan, tercatat pertumbuhan kredit 6,08 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada akhir 2019. Pertumbuhan kredit ini ditopang oleh kredit konstruksi yang tumbuh 14,6 persen (yoy) dan kredit rumah tangga yang tumbuh 14,6 persen.

Sejalan dengan itu, kredit investasi meningkat 13,2 persen (yoy) yang menunjukkan potensi pertumbuhan sektor riil ke depan.

"Pertumbuhan kredit ini diikuti dengan profil risiko kredit yang terjaga. Rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) perbankan tercatat rendah yaitu sebesar 2,5 persen dan NPL bersih 1,2 persen," tulis OJK.

Sementara, rasio kecukupan permodalan (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan mencapai 23,3 persen, dengan rasio pinjaman terhadap simpanan (Loan to Deposit Ratio/LDR) 93,6 persen.

Tingkat profitabilitas perbankan yang diukur dari marjin bunga bersih (Net Interest Margin/NIM) sebesar 4,9 persen, dan rata-rata suku bunga kredit 10,5 persen di akhir 2019.

Dari sisi pasar modal, OJK mencatat penghimpunan dana melalui penawaran umum di pasar modal pada 2019 sebesar Rp166,8 triliun dan 60 emiten baru.

Angka ini menjadi pertumbuhan emiten tertinggi di ASEAN dan nomor 7 di dunia. Total dana kelolaan investasi di Pasar Modal di 2019 juga meningkat dari Rp745,77 triliun (2018) menjadi Rp806,86 triliun. Red-Wst/ist.

Posting Komentar

0 Komentar