Gubernur Ganjar Memutuskan Meliburkan Kegiatan Belajar Mengajar di seluruh Jateng Selama Dua Minggu

foto:ilustrasi/ Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.ist

Semarang-Bidikfakta.com, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memutuskan meliburkan kegiatan belajar mengajar sekolah-sekolah di seluruh Provinsi Jawa Tengah selama dua minggu guna mengantisipasi penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19).


"Terhitung Senin (16/3) lusa semua aktivitas belajar mengajar di Jawa Tengah diliburkan," kata Ganjar usai menggelar rapat terbatas bersama Forkopimda dan seluruh organisasi perangkat daerah lingkungan Pemprov Jateng di Semarang, Minggu(15/3/20).


Keputusan tersebut mencakup seluruh jenjang pendidikan mulai dari tingkat TK, SD, SMP, dan SMA sederajat selama dua minggu. Kendati demikian, Ganjar menyampaikan pemberian masa libur tersebut bisa saja berubah berdasarkan pada perkembangan situasi di lapangan.


"Yang tidak ujian semua libur selama dua minggu diganti secara 'online'. Sementara ujian di luar Solo Raya tetap berjalan, cuma saya akan tetap mengikuti terus perkembangan terhadap pasien (suspect Corona, red) yang masih dirawat di rumah sakit," ujarnya.


Hal tersebut berarti, jika nanti dalam proses pelacakan penyebaran COVID-19 ini ada temuan baru, maka bukan tidak mungkin sekolah akan diliburkan secara dinamis, termasuk keputusan meliburkan kegiatan belajar mengajar di perguruan tinggi.


"(Kegiatan belajar mengajar) perguruan tinggi belum (diliburkan), beberapa rektor sudah berkomunikasi dengan kami, Senin akan kita bicarakan," katanya.


Ganjar menyebutkan untuk mengganti kegiatan pembelajaran, selain menyiapkan skenario pembelajaran secara daring, pihaknya juga telah menjalin komunikasi dengan berbagai pihak.


"Kami lagi bicara juga dengan (Bimbingan Belajar) Ruang Guru, kontak saya untuk kita coba memindahkan cara belajarnya, apakah peralatan itu bisa kita berikan dengan cara 'online'. Ini akan kita jajaki secara paralel," ujarnya.


Selain kegiatan belajar mengajar, Ganjar mengatakan beberapa kegiatan yang melibatkan orang dalam jumlah besar juga dibatalkan seperti "Car Free Day", Jateng bershalawat, kemah, "study tour" sampai kegiatan Pekan Olahraga Daerah. Red-Bimo/ist.




Posting Komentar

0 Komentar