Jakarta-Bidikfakta.com, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin, yang menghembuskan napas terakhir pada Sabtu, meninggal dunia bukan karena COVID-19, kata juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto.
"Jam 14.00 WIB negatif, bukan COVID-19," katanya di Gedung BNPB, Jakarta, Minggu(15/3/20).
Ia menegaskan bahwa Kiagus Ahmad Badaruddin bukan satu tambahan pasien positif COVID-19 yang dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu(14/3).
"Ada tambahan baru lagi (pasien meninggal). Jangan dilebar-lebarkan ke yang sudah saya katakan negatif tadi," katanya.
Rumah Sakit Persahabatan sudah melakukan pemeriksaan ulang terhadap Ketua PPATK menyusul tes yang hasilnya menunjukkan dia tidak terserang virus corona baru ( COVID-19 ).
Kiagus Ahmad Badaruddin dilantik Presiden Joko Widodo menjadi Kepala PPATK periode 2016-2021 pada 26 Oktober 2016. Sebelum memimpin PPATK, Kiagus menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi serta Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan RI.Red-Bimo/ist.
0 Komentar