"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, saya atas nama pimpinan DPR mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa masa persidangan III DPR RI tahun sidang 2019-2020 akan dimulai sejak hari ini, Senin 30 Maret 2020 sampai dengan berakhirnya masa sidang periode ini," ujar Puan dalam pidatonya di Jakarta.
DPR memutuskan tetap menggelar rapat paripurna pembukaan masa persidangan III di tengah ancaman pandemi global virus corona (COVID-19).
Rapat digelar di ruang rapat paripurna, gedung Nusantara II, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Rapat juga disiarkan secara live melalui streaming TV Parlemen dan juga dapat diikuti anggota DPR RI secara langsung melalui kehadiran fisik maupun virtual.
"Bisa saya sampaikan bahwa yang hadir dalam rapat paripurna ini adalah 45 orang fisik dan 297 virtual," ujar Puan saat membacakan kehadiran anggota Dewan dalam rapat paripurna.
Posisi duduk bagi anggota DPR RI yang hadir di dalam ruang sidang diatur secara berjarak antara satu anggota dengan anggota yang lainnya.
Menurut Puan, rapat paripurna harus dilakukan agar DPR bisa mulai bekerja melakukan fungsi pengawasan, anggaran dan legislasi terutama di saat darurat wabah COVID-19. Red-Wst/ist.
0 Komentar