Pemerintah Mempercepat Pencairan PKH Untuk Antisipasi Dampak COVID-19

foto:ilustrasi/ist

Jakarta-Bidikfakta.com, Menteri Sosial Juliari P Batubara mengambil berbagai langkah cepat untuk mengantisipasi dampak yang ditimbulkan merebaknya virus corona penyebab COVID-19 salah satunya dengan mempercepat pencairan bantuan Program keluarga Harapan (PKH) untuk memperkuat daya beli masyarakat.


"Sesuai arahan presiden, kami harus menjaga daya beli KPM PKH sebagai kelompok yang sangat rentan terhadap perlambatan ekonomi akibat penyebaran virus corona," kata Mensos Juliari dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin(16/3/20).


Pencairan PKH tahap II dijadwalkan pada April namun dipercepat pada Maret tahun 2020. Setiap tahun, bantuan PKH diberikan empat tahap, kalau sesuai jadwal disalurkan bulan Januari, April, Juli, Oktober.


Ia berharap percepatan pencairan dana PKH dapat menjaga daya beli KPM PKH dan dimanfaatkan dengan baik oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk meningkatkan gizi anak sehingga mereka dapat terhindar dari penyebaran virus corona.


Jika gizi KPM terjaga maka kecil kemungkinan mereka akan mudah terserang penyakit termasuk COVID-19. Dari laporan yang saya terima banyak KPM yang telah mencairkan dana mereka di sejumlah daerah," tambah Mensos.


Kemensos mencatat, KPM yang telah mencairkan bantuan PKH pada tahap II seperti Kalimantan Selatan, Lampung di Kabupaten Lampung Timur, Pesawaran, Bengkulu, NTT, Banten di Pandeglang, Serang dan Kabupaten Lebak, Jawa Tengah, Maluku dan Maluku Utara, Sulawesi Tengah dan Sumatera Selatan.


Sementara, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazaruddin menjelaskan besaran bantuan yang di salurkan pemerintah pada tahap II jumlahnya mencapai lebih dari tujuh triliun rupiah.


"Sampai 10 Maret 2020, yang diajukan dan telah cair dari Kementerian Keuangan senilai Rp7 triliun lebih untuk 9.214.185 KPM," kata Pepen.


Pepen juga menghimbau agar KPM PKH tidak panik dengan kondisi yang berkembang belakangan ini.


"Kita harapkan tidak ada gejolak harga makanan yang terjadi, untuk itu KPM diminta tidak perlu panik dengan isu mengenai virus corona karena pemerintah telah berupaya untuk meminimalisasi terjadinya gejolak," jelas Pepen.Red-Arista/ist.



Posting Komentar

0 Komentar