Pemkot Bogor-Polresta Kerja Bakti Cegah COVID-19

foto:ilustrasi/ist

Bogor-Bidikfakta.com, Pemerintah Kota Bogor dan Polresta Bogor Kota melakukan kerja bakti di halaman Stasiun Bogor sebagai upaya pencegahan penyebaran wabah virus COVID-19.


Kerja bakti dilakukan di halaman Stasiun Bogor, Minggu(15/3/20) mulai pukul 07:00 WIB sampai sekitar pukul 08:00 WIB, dimulai dengan apel pasukan yang dipimpin Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser.


Hadir pada kerja bakti tersebut, antara lain, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim yang didampingi sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Kapolresta Bogor Kota yang didampingi antara lain, Wakapolresta dan Kepala Bagian Operasional (Kabags Ops).


Kerja bakti dilakukan dengan membersihkan sampah di halaman stasiun Bogor, seperti sampah dari kemasan makanan dan minuman, sampah plastik dan sampah lainnya, yang masih berada di luar kotak sampah, dimasukkan ke dalam tempat sampah yang tersedia.


Pada kesempatan tersebut, dilakukan juga sosialisasi secara simbolis penggunaan masker dan cairan pembersih tangan (hand sanitizer) kepada pengguna jasa kereta commuter line.


Menurut Dedie A Rachim, kerja bakti di halaman Stasiun Bogor ini diinisiasi oleh Polresta Bogor Kota berdasarkan arahan dari Kapolri, untuk menjaga kebersihan di ruang publik sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.


"Dipilihnya Stasiun Bogor sebagai tempat kerja bakti, karena Stasiun Bogor menjadi pintu gerbang yang menghubungkan Kota Bogor dengan kota lainnya, terutama Jakarta, sebagai ibu kota negara," katanya.


Menurut dia, setiap hari ada sekitar 280.000 warga yang menggunakan jasa commuter line, baik dari Bogor ke Jakarta maupun sebaliknya. "Stasiun Bogor ini menjadi lokasi srategis, tempat berkumpulnya manusia, pada saat jam pergi dan jam pulang kerja," katanya.


Berdasarkan, arahan dari Pemerintah Pusat yang telah mengumumkan wabah virus corona sebagai bencana nasional, menurut Dedie, Pemerintah Kota Bogor meresponnya dengan menutup sementara sekolah dan menggantinya dengan belajar di rumah.


"Kondisi ini bukan libur, tetap ada kegiatan belajar, tapi dilakukan dari rumah. Sekolah dan kampus itu populasinya tinggi, sehingga rawan terjadi penularan COVID-19," katanya.


Dedie menambahkan, Pemerintah Kota Bogor juga membatasi kegiatan di fasilitas publik, seperti lapangan, taman, dan sebagainya. "Izin kegiatan keramaian yang sudah diterbitkan juga pelaksanaannya ditunda, serta usulan izin kegiatan sementara tidak diterbitkan," katanya.


Pada kesempatan tersebut, Dedie mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama menjalani pola hidup sehat, menjaga kebersihan lingkungan, serta mengantisipasi penyebaran COVID-19. Red-Siti/ist.

 

Posting Komentar

0 Komentar