Polres Jakpus Menangkap 2 Anggota DPRD Asal Sulawesi Karena Narkoba

foto:ilustrasi/ist

Jakarta-Bidikfakta.com, Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menangkap dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) asal Sulawesi di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.


Selain dua anggota DPRD, polisi juga menangkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang turut bersama dalam rombongan itu terkait kasus narkoba.


"Masih penyelidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto saat dihubungi wartawan, Minggu(22/3/20).


Ketiganya masih berada di Polres Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan akibat perbuatannya itu. Kedua anggota DPRD itu berinisial WM dan LH, sedangkan seorang ASN yang turut ditangkap bersama kedua anggota DPRD itu berinisial RT. Red-Widodo/ist.



Posting Komentar

0 Komentar