Polsek Metro Tamansari Ungkap Perkara Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan

Jakarta - bidikfakta.com, Kapolsek Metro Tamansari Jakarta Barat AKBP Ghofur mengungkap Perkara Tindak Pidana Pencurian dan Kekerasan di halaman Kantor Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat Senin 9/3/2020

 Pada Hari Minggu, 8 Maret 2020  pukul 22.30 WIB di Area Parkir Fave Hotel Lantai 8 Gedung LTC Glodok Jalan. Hayam Wuruk Kel. Mangga Besar Kec. Tamansari Jakarat Barat telah terjadi Pencurian disertai dengan Kekerasan yang dilakukan oleh pelaku mengaku bemama MN dengan korban Sdr. TDP. 

Kejadian berawal saat korban sedang memasukkan barang-barang ke mobil tiba-tiba datang pelaku mengucapkan salam... "Assalamualaikum dan dijawab oleh korban... Waalaikumsalam..". Pelaku juga sempat berkata minta "makan..makan..", sesaat kemudian pelaku memukul mulut korban yg mengakibatkan luka dan berdarah, lalu pelaku merampas kunci Mobil yang berada ditangan kanan korban. 
Korban sempat melawan namun pelaku berhasil masuk kedalam Mobil dan langsung tancap gas dengan kecepatan tinggi ke arah keluar/turun. 
 Hal tersebut dilihat oleh saksi SH yg saat itu sedang tugas jaga sendirian. Lalu oleh korban dan saksi dikejar namun tidak berhasil, Ialu saksi menginformasikan ke teman-temen security Iainnya untuk bersiap-siap di pintu keluar, hingga akhimya pelaku dan barang bukti berhasil diamankan oleh Anggota Polsek Metro Tamansari dan dibantu oleh Secunty.
 Setelah pelaku menabrak pembatas jalan/roling tangga hingga Mobil tetjungkir balik di pelataran Gedung LTC Glodok. 
Saat ini perkara ditangani oleh Polsek Metro Tamansari guna penyidikan lebih lanjut.


(Mulyadi)

Posting Komentar

0 Komentar