Seminar Nasional Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Sahabat Polri Bersama Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT)

Jakarta - bidikfakta.com, Seminar Nasional yang digelar Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Sahabat Polri tentang Bahaya Penyebaran Paham Radikalisme dan Upaya Pencegahannya bersama Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dengan tema "Menakar inpiltrasi Radikalisme Teroris Ekslusif di BUMN / Swasta dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Narasumber yang turut hadir  dari BNPT, Kementerian Polhukam RI, Pengamat Intelejen ( Juru bicara Kepala BIN, DIVKUM Polri dan Wakil Ketua DPR -RI. di Swiss Belhotel Jakarta. Kamis 11/3/2020.

Kolonel Sigit Karyadi. SH. MH. Kasubdit Resoshab Deradikalisasi BNPT selaku Pembicara dalam.paparannya .
 Terorisme merupakan kejahatan luar biasa. Kejahatan terhadap kemanusiaan yang merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban, serta merupakan salah satu ancaman serius terhadap kedaulatan negara yang merupakan kejahatan bersifat internasional dan menimbulkan bahaya bagi keamanan, perdamaian dunia serta merugikan kesejahteraan masyarakat.

"Kelompok radikal umumnya menginginkan perubahan dalam waktu singkat, drastis dan terkadang bertentangan dengan sistem sosial yang berlaku. Untuk saat ini, radikalisme sering dikaitkan dengan terorisme karena kelompok radikal melakukan cara apapun untuk mencapai keinginannya, termasuk dalam bentuk teror kepada pihak yang tidak sepaham dengan mereka" Ungkap Sigit  berharap agar para istri Tentara tersebut setelah menerima penyuluhan, dapat menangkal penyebaran paham radikalisme terhadap diri sendiri, keluarga dan dilingkungan tempat tinggal sehingga dapat memperkecil dan menutup ruang gerak yang menganut paham radikal.

Lebih lanjut Ade Mulyana SE.MM. selaku Sekjen DPN Sahabat Polri yang bersama  Fonda Teguh. SE. yang juga sebagai Ketua Umum DPN Sahabat Polri.  
 "Tentang tema dari seminar nasional ini, Isu penyebaran radikalisme yang masif memang telah menjadi salah satu ancaman serius terhadap kondusif kondisi kamtibmas negara kita, serta dapat menjadi pemicu disintegrasi NKRI" ungkap Ade.

Upaya meredam dan meminimilisasi penyebaran paham radikalisme memang menjadi tugas berat yang harus dilakukan oleh pemerintah dan Polri, TNI dan tentu harus dibantuoleh peran aktif masyarakat luas.
Infritrasi paham ini bisa menyebar di keluarga kita, lingkungan kita, dan bahkan bisa sampai ke lingkungan ASN, BUMN serta instansi swasta.
 Hal ini perlu di antisipasi, salah satunya dengan melakukan kegiatan edukatif seperti seminar ini.
Hukum yang berlaku di RI (Fatwa MUI).
 Menimbulkan korban secara massal, baik dengan cara merampas kemerdekaan atau menghilangkan nyawa dan Harta benda milik orang lain.2
Menimbulkan suasana terror atau rasa takut terhadap masyarakat secara luas.
Menimbulkan kerusakan atau destruksi terhadap obyek obyek vital yang strategis atau fasilitas publik atau fasilitas Internasional atau lingkungan hidup.

(Mulyadi)

Posting Komentar

0 Komentar