Taipei : Shalat Jumaatan di Masjid Besar Ditiadakan Cegah COVID-19

foto:ilustrasi/ist

Jakarta-Bidikfakta.com, Kegiatan shalat Jumat (20/3) di Masjid Besar Taipei, Taiwan, ditiadakan untuk mencegah meluasnya wabah radang paru-paru yang disebabkan oleh virus corona jenis baru (COVID-19).


Pengelola Masjid Besar Taipei (Taipei Qingzhenshi) dari akun resminya di Facebook mempublikasikan pengumuman dalam empat bahasa, yakni Mandarin, Indonesia, Arab, dan Inggris. Jumat(20/3/20)


"Menanggapi perkembangan semakin maraknya (2019-nCOV)-infected pneumonia dan mengacu pada peraturan pencegahan epidemi pemerintah, Dewan Masjid Taipei telah memutuskan untuk TUTUP SEMENTARA kegiatan sholat Jumat (3/20)," demikian pengumuman berbahasa Indonesia tertanggal 19 Maret 2020.


Beberapa petunjuk di Masjid Besar Taipei itu juga dilengkapi dengan terjemahan Bahasa Indonesia karena masjid yang bersebarangan dengan Taman Da'an itu banyak dikunjungi oleh warga negara Indonesia di Taiwan yang mayoritas kalangan pekerja di sektor formal dan informal.


Setiap Jumat, jamaah meluber hingga luar pagar bangunan utama masjid yang hanya mampu menampung sekitar 1.000 orang itu.

Masjid yang mulai dibangun pada 1947 itu berdiri di atas lahan seluas 2.747 meter persegi di Jalan Xinsheng Nan Sec 2 No 62 Taipei.


Sementara itu, Presiden Taiwan Tsai Ingwen menyatakan masa kritis 14 hari upaya pencegahan dan pengendalian wabah COVID-19 yang perlu diperhatikan oleh masyarakat setempat.


"Masa 14 hari ke depan akan menjadi tahap kedua upaya penanggulangan epidemi dan kami minta setiap orang bersatu padu menghadapi wabah ini," ujar satu-satunya presiden perempuan Taiwan itu yang baru saja terpilih untuk periode keduanya.


Di Taiwan terdapat 181 kasus positif COVID-19 termasuk satu WNI, dengan jumlah kematian satu orang.Red-Dewi/ist.


Posting Komentar

0 Komentar