Kepolisian Gunung Kidul Mendirikan Tujuh Posko Penyekatan Antisipasi Pemudik

foto:ilustrasi/ist

Gunung Kidul-Bidikfakta.com, Kepolisian Resor Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendirikan tujuh posko penyekatan untuk mengantisipasi pemudik guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.


Kasubbag Humas Polres Gunung Kidul Iptu Eny Nur Widiastuti di Gunung Kidul, mengatakan tujuh posko penyekatan ini masing-masing berada di Patuk, Getas Playen, Panggang, Rongkop, Bedoyo Ponjong, Blutak Semin, dan pertigaan Ngawen. Sabtu (25/4/20).


Untuk mendukung posko tersebut, kami menerjunkan sebanyak 445 personel polisi, 42 personel TNI, 42 personel Satpol PP, serta Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan masing-masing 21 personel," kata Eny.


Dari laporan hari pertama, kata dia, belum ada pemudik yang masuk Gunung Kidul. Kendaraan yang ada masih kendaraan warga yang menjalankan aktivitas lokal karena memang tidak bisa melakukan kerja dari rumah.


"Laporan hari pertama di 7 posko belum ada pemudik masuk," katanya.


Ia mengatakan posko ini bertugas mengecek kendaraan luar kota, kemudian akan dilakukan langkah persuasif untuk kembali ke daerah asal, mereka tidak boleh masuk ke Gunung Kidul.


Petugas posko akan melakukan penjagaan ini akan dilakukan selama 24 jam. Ia berharap masyarakat bisa memahami, sehingga bisa menyampaikan kepada keluarga di luar daerah untuk tidak mudik terlebih dahulu.


"Pengawasan dan pemantauan ini demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19," katanya.


Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gunung Kidul Kelik Yuniantoro mengatakan sebelum adanya larangan mudik, sebanyak 10.381 pemudik sudah masuk Gunung Kidul.


"Dari jumlah tersebut sebanyak 2.449 di antaranya pemudik dari DKI Jakarta, sisanya dari Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, dan Jawa Tengah," katanya. Red-Wst/ist.

Posting Komentar

0 Komentar