Pemkot Bandung Meminta Pihak Kepolisian Memperluas Rekayasa Penyekatan Jalan Raya

foto:ilustrasi/ist

Bandung-Bidikfakta.com, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bandung meminta pihak kepolisian untuk memperluas rekayasa lalu lintas buka-tutup atau penyekatan jalan raya.

Pasalnya, kata Ema, kini banyak masyarakat yang mulai memadati jalan raya dan nampak kembali beraktivitas seperti biasanya. Maka dari itu, ia meminta penyekatan jalan raya diperluas sebagai langkah antisipasi keramaian dalam upaya penanganan virus corona penyebab COVID-19.

"Masyarakat banyak yang mulai beraktivitas seperti biasa. Kami mohon jajaran kepolisian pengaturan jalan diperluas," kata Ema dalam keterangannya di Bandung, Selasa (14/4/20).

Menurutnya perluas penyekatan jalan raya itu perlu dilakukan saat ini, berhubung wilayah Kota Bandung ada kemungkinan bakal diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada pekan depan.

Anggap saja pemanasan Kota Bandung dan Bandung Raya yang kini sudah masuk dalam pengusulan PSBB Jilid II Jabar. Memang kondisinya harus lakukan seperti itu," katanya.

Saat ini, menurutnya kesadaran masyarakat Kota Bandung masih belum maksimal dalam melakukan pembatasan sosial. Ia menilai masyarakat sudah memasuki masa-masa yang menjenuhkan dalam menghadapi COVID-19.

"Banyak yang kembali kepada aktivitas biasa saja. Padahal kondisinya Kota Bandung belum bisa dikatakan aman dari virus corona," katanya.

Dia mengatakan, saat ini pasien terkait virus corona di Kota Bandung masih ada peningkatan. Menurut dia hal tersebut disebabkan oleh adanya penyebaran dari sejumlah orang yang termasuk dalam sub klaster.

"Artinya yang sebelumnya sudah dinyatakan dalam klaster, mereka menyebarkan lagi ke pihak lainnya. Bisa teman lingkungan dan keluarga ini sedang diupayakan agar tidak terjadi," katanya. Red-Atin/ist.

Posting Komentar

0 Komentar