PMI Bersama TNI Memerangi COVID-19

foto:ilustrasi/ist

Jakarta-Bidikfakta.com, Palang Merah Indonesia (PMI) menggandeng Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam memerangi penyebaran virus Corona, seiring dengan pandemi COVID-19 yang terjadi di Indonesia.


Melalui pernyataan tertulis, Ketua Umum PMI M Jusuf Kalla mengatakan pelibatan TNI diperlukan karena mereka memiliki kemampuan khusus, terutama kedisiplinan mengingat yang dihadapi adalah virus yang tak kasat mata.


"Kami memerlukan keterlibatan pihak TNI karena mereka memiliki kemampuan khusus, dan sangat disiplin, kedisiplinan sangat diperlukan dalam perang wabah ini karena yang kami hadapi adalah musuh yang tidak kelihatan," kata JK, saat memberikan pengarahan pada pelatihan Operator Gunner Spray di Markas Pusat PMI, di Jakarta, Kamis(9/4/20).


Setidaknya ada 50 personel TNI yang mengikuti pelatihan Teknik Operator Gunner Spray, di Markas Pusat PMI, Jakarta.


Sementara itu, Ketua Bidang Penanggulangan Bencana PMI Letjen TNI (Purn) Soemarsono mengatakan pihak TNI memiliki kewajiban untuk turut serta dalam operasi pencegahan penyebaran wabah COVID-19.


Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34/2004 tentang TNI, kata dia, mewajibkan TNI untuk bertugas menanggulangi bencana, salah satunya wabah COVID-19.


"TNI sebagaimana yang diatur dalam undang-undang memiliki tugas, selain melakukan perang, juga memiliki nonperang yang disebut operasi militer selain perang (OMSP), di mana upaya pencegahan wabah salah satu bagian dari OMSP," terang Soemarsono.


Rencananya, TNI yang dilibatkan akan bertugas selama tiga bulan sebagai operator Mobil Gunner Spray yang merupakan mobil tangki yang dirakit khusus oleh PMI dan mampu menembakkan cairan disinfektan secara masif di jalan-jalan protokol ibu kota. Red-Bimo/ist.


Posting Komentar

0 Komentar