foto:ilustrasi/ist
Jakarta-Bidikfakta.com, Polri akan memberikan dana bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan kepada para sopir angkutan umum dan pengemudi truk selama tiga bulan. Korlantas Polri yang akan menyerahkan dana kepada para penerima bantuan.
"Pihak kepolisian akan memberikan bantuan sebesar Rp600.000 per bulan selama tiga bulan. Ini diperuntukkan bagi sopir taksi, sopir travel, sopir bus, dan sopir truk," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/4/20).
Para sopir penerima bantuan akan didata oleh Direktur Lalu Lintas masing-masing polda.
Sebelum menerima dana bantuan, para peserta akan mendapatkan pelatihan mengenai protokol pencegahan penularan COVID-19 dan pelatihan keterampilan mengemudi yang diadakan di polda maupun polres di daerahnya masing-masing. Kemudian mereka baru akan mendapatkan dana bantuan dari Polri.
Argo menyebut, dana bantuan ini merupakan alokasi ulang anggaran Polri yang tidak digunakan.
"Ini realokasi anggaran yang ada di Polri yang kami sisihkan atau dipotong untuk bantu masyarakat, seperti kegiatan kerja sama luar negeri yang tidak mungkin dilakukan saat ini, sehingga kami alihkan untuk bantu masyarakat," ujarnya pula.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa pihaknya menyiapkan anggaran Rp360 miliar untuk dibagikan kepada sopir dan kernet.
Anggaran ini akan disalurkan melalui polisi kepada para sopir dan kernet senilai Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan.
"Polri akan melaksanakan Program Keselamatan. Ini seperti Program Kartu Prakerja, namanya Program Keselamatan oleh Polri yang mengombinasikan bantuan sosial dan pelatihan," kata Jokowi dalam konferensi video pada Kamis (9/4).
Jokowi menambahkan, target yang disasar melalui Program Keselamatan ini mencapai 197 ribu sopir dan kernet. Red-Widodo/Arista.ist
0 Komentar