Sebanyak 46 TKI Pamekasan Melakukan Karantina Mandiri Cegah COVID-19

foto:ilustrasi/ist

Jakarta-Bidikfakta.com, Sedikitnya 46 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang pulang ke kampung halamannya di Pamekasan, Jawa Timur kini melakukan karantina mandiri setelah melalui proses pemeriksaan berlapis dari Satgas Penanggulangan COVID-19.

"Ke-46 TKI ini tiba di Pamekasan dalam dua gelombang," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokoler Pemkab Pamekasan Sigit Priyono dalam keterangan pers yang diterima di Pamekasan, Kamis (16/4/20) malam.

Gelombang pertama sebanyak 33 orang dan gelombang kedua sebanyak 13 orang. Sebelum tiba di Pamekasan, para TKI asal Pamekasan yang bekerja di Malaysia ini terlebih dahulu dikarantina di Bandara Kualanamu, Medan selama 14 hari.

"Tapi sesampainya di Pamekasan, Satgas masih melalukan pengecekan lagi, dan meminta mereka untuk melakukan karantina mandiri lagi," katanya.

Petugas juga melakukan pendataan satu per satu TKI yang datang ke Pamekasan dengan menggunakan bus itu, meliputi identitas diri, asal kecamatan, dan desa.

Selanjutnya Satgas berkoordinasi dengan Satgas Penanggulangan COVID-19 di tingkat kecamatan dan desa dan meminta agar Satgas di masing-masing desa melakukan pemantauan kepada para TKI yang baru datang dari Malaysia tersebut.

Sementara itu, Kabupaten Pamekasan termasuk salah satu kabupaten di Pulau Madura yang berstatus zona merah.

Jumlah warga positif COVID-19 di kabupaten ini sebanyak 5 orang, 2 pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 101 orang. Red-Wst/ist.

Posting Komentar

0 Komentar