Suami Vanessa Angel Akan Menjalani Rehabilitasi Narkoba

foto:ilustrasi/ist


Jakarta-Bidikfakta.com, Suami Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah akan menjalani rehabilitasi narkoba terkait penggunaan psikotropika xanax. Kanit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Maulana Mukaron mengatakan, Bibi hanya menggunakan Xanax milik Vanessa, tapi tidak ikut menyimpannya.


"Saudara BB suami dari artis VA kami sarankan untuk menjalani Rehabilitasi sesuai dengan ketentuan Pasal 37 ayat 1 Undang-undang nomor 5 tahun 2007 tentang psikotropika," ujar Maulana di Jakarta, Kamis(9/4/20).


Maulana mengatakan, pada hasil tes urine Bibi positif mengandung psikotropika. Namun Bibi tak terbukti melanggar Pasal Undang-Undang Nomor 5 tahun 2007 tentang Psikotropika.


Pasal tersebut berbunyi "barang siapa secara tanpa hak memiliki, menyimpan dan membawa psikotropika dipenjara paling lama lima tahun".


Sementara Bibi hanya menggunakan barang psikotropika dari Vanessa. "Status dari saudara BB adalah saksi," ujar Alan.


Selebriti Vanessa Angel menjadi tahanan kota atas kasus kepemilikan psikotropika golongan IV, yakni xanax tanpa resep dokter.


Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, status Vanessa berdasarkan pertimbangan situasi wabah COVID-19 dan usia kehamilannya yang menginjak enam bulan. Red-Widodo/ist.




Posting Komentar

0 Komentar