Warga Pekanbaru Masih Belum Mengerti Aturan PSBB Yang di Tetapkan Oleh Pemerintah

foto:ilustrasi/ist

Pekanbaru-Bidikfakta.com, Persiapan warga Pekanbaru sebelum diterapkan Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB) Dua hari sebelum ditetapkan status Pembatasan Sosial Berkala Besar yang akan di tetapkan oleh Pemerintah Pekanbaru provinsi Riau pada Jumat (17/4/20).

Saat ini Jalan Sudirman protokol Pekanbaru terpantau masih terlihat sepi dan banyaknya warga belum paham dan menyadari aturan PSBB yang ditetapkan oleh Pemerintah saat ini. Rabu(15/4/20)

Sebelumnya Walikota Pekanbaru DR. H. Firdaus ST. MT mengatakan,
"Benar Pekanbaru akan mulai melakukan PSBB dari Tanggal 17 April hingga 15 hari kedepan, ini sudah disetujui Kemenkes dan Gubernur" jelas Walkot Pekanbaru di Media Center Covid -19.

PSBB sudah mendapat dukungan penuh dari instansi dan aparatur terkait, guna memutus mata rantai penyebaran Covid - 19 di Pekanbaru" ungkap Walikota yang akan mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat, kabupaten dan Kota lainnya.

Pemerintah akan menerapkan aturan PSBB,di jalan-jalan Besar dan Jalan Protokoler Pekan depan. dengan adanya penetapan PSBB tersebut yang akan diberlakukan jumat depan, saat ini warga masih belum paham terkait sosialisasi aturan PSBB ini.

Pemerintah kota Pekanbaru berharap kepada warga agar PSBB ini dijalankan dan dapat di pahami demi kesehatan bersama. saat ini Pekanbaru terus bertambahnya korban COVID-19. Sehingga Pemerintah setempat melakukan peraturan tegas agar PSBB ini dapat segera dijalankan bagi seluruh warga yang ada di Pekanbaru Riau.

adapun kebijakan PSBB ini yang akan diberlakukan nantinya. masyarakat berharap kepada pemerintah Pusat dapat segera memberikan bantuan berupa sembako kepada warga yang terdampak Pandemi COVID-19 di wilayah Pekanbaru Riau. Red-Mulyadi/Reza.ist

Posting Komentar

0 Komentar