Pengamat : Belum Tampak Perlakuan Istimewa KKP di Perikanan Skala Kecil

foto:ilustrasi/ist

Jakarta-BidikFakta.com, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) perlu melakukan kebijakan afirmatif dalam rangka mengistimewakan masyarakat perikanan skala kecil, terutama agar mereka lebih mudah dalam mengakses program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor kelautan dan perikanan.

"Belum tampak peta jalan perlakuan istimewa KKP kepada masyarakat perikanan skala kecil, terlebih di masa pandemi COVID-19 sejak Januari 2020," kata Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim, di Jakarta, Kamis (21/5/20).

Menurut Abdul Halim, sejauh ini KKP hanya melaporkan persentase penyaluran KUR, tetapi belum sepenuhnya mengidentifikasi penyebaran kisah sukses pemanfaatan dana KUR tersebut.

Padahal, menurut dia, seharusnya didetailkan laporan mengenai mereka yang sukses dalam memanfaatkan KUR, sehingga pembelajarannya juga bisa menarik bagi masyarakat perikanan skala kecil.

"Bagi pengambil kebijakan di KKP, rincian laporan tersebut bisa diacu atau dirujuk sebagai bahan evaluasi agar tak terulang kembali. Dalam perkataan lain, perlu perbaikan dalam proses policy making," ucapnya.

KKP telah menyiapkan sejumlah strategi guna mengoptimalkan serapan KUR dalam rangka meningkatkan kelayakan usaha kelautan dan perikanan di berbagai daerah.

Realisasi KUR sektor kelautan dan perikanan baru terserap Rp1,39 triliun dengan persentase terbesar di bidang usaha budi daya perikanan disusul usaha penangkapan ikan, perdagangan, jasa, pengolahan dan pergaraman.

Data mencatat sejak Januari hingga April 2020, realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sektor kelautan dan perikanan mencapai 44.431 debitur atau orang. Sementara jumlah pelaku usaha berdasarkan data Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) KKP tercatat 1.075.488 orang atau unit usaha yang tervalidasi. Red-Slamet/ist.

Posting Komentar

0 Komentar