Ketua Panitia PTSL Desa Banaran Kuras Habis Dana Pemohon yang Disimpan di Bank BKK

Sragen, bidikfakta.com - Dengan berbekal mulut manisnya, perempuan  tersebut mampu memperdaya rekan panitia PTSL dan pegawai Bank BKK. Sri Mulyani (38) alias Jasmin warga Desa Banaran Kecamatan Sambungmacan Kabupaten Sragen selaku ketua panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diduga menguras habis dan mengelabui pegawai bang dan panitia PTSL dan warga gelapkan dana dari pemohon yang disimpan di Bank BKK Sambungmacan, 11/6/2020. 

Dana yang disimpan di Bank BKK Banaran atas nama PTSL Sri Mulyani tersebut diketahui mendadak saldonya kosong, hanya menyisakan saldo lima puluh dua ribu rupiah.

Hal itu terungkap secara tidak sengaja oleh Yuda selaku sekretaris dan Rika selaku bendahara PTSL Desa Banaran.

Kronologi bermula pada tanggal 23 April 2020 Yuda dan Rika hendak mengkonfirmasi rekening BKK PTSL atas nama PTSL Sri Mulyani di Bank BKK Banaran Sambungmacan. Yuda dan Rika meminta print out transaksi PTSL kepada pihak Bank. Setelah dilakukan ceck ternyata pada tanggal 2 Maret 2020 ada transaksi pengambilan uang sebesar lima juta rupiah.

Dirasa aneh karena tidak ada konfirmasi dari panitia yang lain, Yuda dan Rika menanyakan kepada petugas siapa yang mengambil uang tersebut, Petugas mengatakan bahwa yang mengambil atas nama Sri Mulyani.

Yuda dan Rika sempat dibuat bingung, padahal pihak Bank pernah mengatakan sendiri jika ada transaksi pengambilan harus melibatkan panitia yang lain terutama Sekretaris dan Bendahara, selain itu juga harus membawa Stempel PTSL.

Tidak berhenti disitu, tetap dengan rasa penasaran Yuda dan Rika pada tanggal 10 Juni 2020 kembali mendatangi Kantor Bank BKK untuk meminta print out data keuangan di rekening.

Mengejutkan, dalam rekening ternyata ada lagi data transaksi pengambilan oleh atas nama Sri Mulyani yang tertera tanggal 2 Mei 2020 senilai lima juta rupiah dan tanggal 4 mei 2020 senilai lima belas juta rupiah. Sehingga total yang diambil senilai dua puluh lima juta rupiah.

"Saya sangat terkejut, saat melihat data print out dari BKK, disitu dijelaskan ada transaksi diluar persetujuan dan sepengetahuan kami. Pengambilan uang PTSL di BKK kami nilai begitu sepihak. Padahal sangat jelas petugas Bank BKK sendiri yang bilang kalau mau mengambil uang di rekening harus melibatkan panitia yang lain dan membawa stempel. Sedangkan stempel saya yang pegang. Bagaimana bisa Sri Mulyani mengambil uang tanpa membawa stempel?,". Papar Yuda.

Lagi-lagi transaksi pengambilan uang tersebut tanpa diketahui dan persetujuan oleh panitia yang lain.

Menanggapi data transaksi atas nama Sri Mulyani, petugas Bank BKK memberikan pernyataan bahwa atas transaksi itu yang mengambil uang di rekening ialah Sri Mulyani.


Hal ini ternyata juga diketahui oleh para pemohon PTSL. Warga sebagai pemohon PTSL tidak terima atas tindakan yang dilakukan oleh ketua panitia. Dinilai tindakan tersebut mengarah kepada unsur tindak pidana penipuan dan penggelapan, bermodal data dan saksi akhirnya warga melaporkan kasus ini ke pihak penegak hukum yang di dampingi Sugiyanto  Lembaga Swadaya  Masyarakat (LSM) LIDIK KRIMSUS RI. 

Sementara Endah salah satu pegawai bank BKK saat dikonfirmasi awak media ini membenarkan adanya pengambilan uang yang dilakukan oleh Sri Mulyani,  iya mas mbak Sri Mulyani datang kesini sambil bentak bentak kalau rekening mau diganti nama dan ini sudah kesepakatan semua panitia dalihnya, pihak bank sendiri juga tidak tau mau mas kalau mbak Sri Mulyani Membohongi kami ucapnya saat ditemui dikantor BKK banaran.  (Sg/Anng)


Posting Komentar

0 Komentar