Polres Purbalingga Amnkan Dua Pelaku Penyebar Isu Adanya Pocong Membuat Resah Masyarakat

Purbalingga - bidikfakta.com, Isu pocong di media sosial yang menyebar di sejumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Purbalingga, kian meresahkan. Mendengar keresahan warga terkait isu pocong, Polres Purbalingga merespon cepat dan membentuk tim kusus guna mengungkap siapa dalang di balik isu pocong tersebut. Alhasil dua pelaku pengunggah isu pocong di media sosial berhasil diamankan polisi. Sabtu (6/6/2020)

Kapolres Purbalingga AKBP Muchammad Syafi Maulla melalui Kasat Reskrim AKP Meiyan Priyantoro mengatakan, kita sudah lakukan langkah terkait beredarnya isu pocong di Purbalingga. Beberapa saat yang lalu dua penyebar hoaks terkait pocong kita amankan.

AKP Priantoro mengatakan," Dua orang kita amankan dan kita mintai keterangan terkait penyebaran isu pocong melalui media sosial. Dua orang tersebut satu dari Kecamatan Kutasari dan satu dari Kecamatan Kemangkon," jelasnya.

Adapun pelaku pertama berinisial YS (33) warga Desa/Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga. Ia memposting video penampakan pocong di media sosial Facebook bernama Sibontot Irho miliknya. Dalam postingan disebutkan kalimat "jembatan kembangan lurr wates Klampok".

Dari keterangan YS ia mendapatkan video dari status WhatsApp temannya. Kemudian dia mengunggah melalui akun Facebook miliknya sambil menambahkan keterangan. Dalam keterangan seolah-olah lokasi kejadian dalam video berada di Jembatan Kembangan wilayah Kecamatan Bukateja.

AKP Priantoro menambahkan," Berdasarkan keterangan pelakunya ia melakukan postingan tersebut karena iseng. Namun akibat postingan tersebut membuat resah masyarakat dan video telah beredar luas melalui media sosial yang sangat meresahkan masyarakat kabupaten Purbalingga dan sekitarnya," pungkas nya. (Sokim)

Posting Komentar

0 Komentar