Pimpinan Redaksi Bidikfakta.com Kutuk Keras Tindakan Kekerasan Terhadap Wartawan

Jakarta, bidikfakta.com - Kekerasan terhadap wartawan media Online di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Pimpinan media bidikfakta.com Yoyon Wardoyo, SH. mengutuk keras terhadap siapapun pelakunya yang melakukan tindak kekerasan terhadap Wartawan.

"Saya selaku pimpinan Redaksi media bidikfakta.com mengutuk keras pelaku kekerasan terhadap wartawan dari kabardaerah.com ini," kata Yoyon, Jum'at (21/8/2020).

Menurutnya, peristiwa ini menjadi preseden buruk bagi profesi jurnalis di Indonesia yang haknya dilindungi oleh undang-undang.

"Sesuai Pasal 8 Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999, wartawan dalam menjalankan tugasnya mendapat perlindungan hukum. Jadi apapun motifnya, aparat penegak hukum harus bergerak cepat dan tegas mengusut tuntas kasus ini," tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Wilson lalengke Ketua PPWI Nasional. Bidang Pembelaan Wartawan Arman Suparman, SH, MH. Ia mendesak aparat kepolisian untuk segera bertindak cepat mengungkap kasus kekerasan terhadap wartawan yang mengakibatkan korban meninggal dunia ini.

"Kami sangat prihatin dengan peristiwa kekerasan ini. Penegak hukum, dalam hal ini kepolisian harus segera bertindak mengungkap kasus yang menimpa kawan kita di Mamuju Tengah ini," katanya.

Sebelumnya seorang jurnalis media online ditemukan tewas mengenaskan dengan tubuh penuh luka tusukkan di pinggir jalan poros wilayah Dusun Salu Bijau, Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (20/8/2020) dini hari.

Diketahui, korban bernama Demas Laira (28), wartawan media online berbasis di Sulawesi Barat yang bertugas di Mamuju Tengah. Kasus tersebut saat ini ditangani Polres Mamuju Tengah. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban diduga menjadi korban pembunuhan. (Khaerudin Red)


Posting Komentar

0 Komentar