WALIKOTA TEGAL VS KASATPOL PP DIHADIAHI TEGURAN DARI GUBERNUR JATENG KARENA ACARA DANGDUTAN

Tegal, bidikfakta.com - Acara resepsi pernikahan dengan hiburan dangdutan yang digelar oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tegal pada Rabu, 23 September 2020, berbuntut panjang.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo langsung mengambil sikap tegas, dengan menegur langsung Wali Kota dan Kasatpol PP Kota Tegal.

Ganjar Pranowo bahkan langsung menelpon Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono di rumah dinasnya, Kamis, 24 September 2020.

Ia juga memerintahkan Kasatpol PP Provinsi Jateng menegur langsung Kasatpol PP Kota Tegal, atas kejadian yang menimbulkan kerumunan massa dan viral di media sosial itu.

"Saya kemarin sebelum acara sudah komunikasi dengan Wakil Wali Kota Tegal. Beliau sudah menyampaikan pada penyelenggara, kalau tidak salah wakil ketua dewan. Saya ingatkan, kalau mau kawinan monggo, tapi kalau bisa jangan ramai-ramai. Ijab kobul saja dulu, ramai-ramainya ditunda," ujar Ganjar.

Akan tetapi, dirinya terkejut saat mendapat laporan, bahwa acara pernikahan yang digelar di lapangan terbuka itu dipenuhi pengunjung. Apalagi, acara diisi hiburan dangdutan sampai larut malam, dengan kerumunan massa yang memadati tanpa menerapkan protokol kesehatan.

"Saya terkejut, dapat informasi banyak termasuk di media, ternyata ada dangdutan sampai malam. Tadi, saya langsung telpon Wali Kota Tegal, dan dia mengatakan tidak tahu karena ia mengaku kondangan pukul 11.00 WIB. Jadi, dia tidak tahu kondisi di lapangan sampai malam," ucap Ganjar.

Wali Kota Tegal lanjut Ganjar mengatakan sudah meminta maaf. Akan tetapi, Ganjar tetap meminta agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

"Saya hanya sampaikan, ini butuh sensitivitas dari pemimpin. Kalau itu bisa dibatasi, nggak papa. Tapi kalau seperti itu, liar dan didiamkan saja, ya kita namanya tidak bertanggungjawab. Pak Wali Kota tadi minta maaf pada saya," tegasnya.

Ganjar mewanti-wanti Wali Kota Tegal agar tidak boleh ada lagi kejadian serupa di kemudian hari. Tidak boleh acara-acara yang mengundang kerumunan massa diizinkan.

"Kalau mau acara pernikahan, silahkan tapi dibatasi orangnya dan tertutup saja. Tidak boleh lagi ada kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa seperti itu. Kalau seperti itu kan kebangetan lah, apalagi itu dilakukan oleh para pemimpin. Ini memberikan contoh yang tidak baik pada masyarakat," pungkasnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Jateng, Budiyanto juga langsung menelpon Kasatpol PP Kota Tegal, Hartoto. Dari sambungan telpon yang dilakukan di hadapan Ganjar itu, Kasatpol PP Kota Tegal Kepada Budiyanto, mengatakan sebenarnya sudah diberikan himbauan, tapi kondisi di lapangan terjadi seperti itu.

"Itu awalnya orang punya hajat, memang itu ada hiburan dangdut. Himbauan sudah disampaikan, saya sendiri juga kondangan di sana, sama pak Wali Kota. Itu yang punya gawe kebetulan dari wakil ketua DPRD," kata dia.

Di lain sisi, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya ditegur Ganjar terkait kejadian itu. Bahkan, Dedy juga mengatakan telah ditegur Kapolri terkait peristiwa itu.

"Iya, tadi pak Gubernur telpon, pak Kapolri juga. Intinya meminta Kota Tegal harus membatasi betul kegiatan masyarakat. Makanya nanti, orang hajatan yang akan ramai-ramai bahkan menggunakan hiburan, akan kami larang. Akan saya koordinasikan dengan Kapolres," kata Dedy.

Dedy juga mengaku kecolongan dengan peristiwa itu. Sebab, dia mengatakan hanya tahu bahwa acara itu digelar sederhana. Ia pun mengatakan datang untuk kondangan pada pukul 11.00 WIB.

"Setelah itu saya ke Semarang, hari ini saya baru tahu kalau itu ada acara ramai-ramai. Kalau saya tahu, pasti sudah saya bubarkan," ucapnya.

Ia pun mengatakan akan menindaklanjuti peristiwa itu. Pihaknya sedang mengupayakan dilakukan swab massal bagi masyarakat sekitar yang hadir pada acara dangdutan itu.

"Nanti di Tegal Selatan akan kami swab, karena saya dapat laporan itu tidak jaga jarak saat acara dangdutan

Lipsus ag

Posting Komentar

0 Komentar