Hendak Ajukan Pinjam Online, Warga Kalianyar Malah Tertipu

Bidikfakta.com, Jakarta - Nasib naas dialami Supratman (52) warga Kalianyar X GG.4, kecamatan Tambora, Jakarta Barat, diduga tertipu saat hendak mengajukan pinjaman online yang dikenalnya melalui jejaring sosial Facebook. Akibat kejadian itu, dia kehilangan uang sebesar Rp800 ribu.

Supratman menuturkan, awalnya ia hendak mengajukan pinjaman online yang dikenalnya melalui media sosial Facebook atas akun Khanza Amirsyah, pada Selasa, 5 Januari 2021.

Dari Facebook itulah kemudian komunikasi dilanjutkan melalui aplikasi WhatsApp sesuai arahan dari akun Khanza Amirsyah. Berikut isi arahan itu, 'Untuk info lebih jelas tentang pinjaman syariah tanpa bunga ini silahkan chat lgsg ke wa (ibu hj khanza) 081908259625/budayakan salam dan perkenalkan diri serta asalnya ya'.

"Dari arahan ibu Hj Khanza, saya diminta untuk mengirim data identitas seperti KTP, Kartu Keluarga (KK) dan nomor rekening. Kemudian saya juga transfer uang sebesar Rp200 ribu untuk biaya administrasi sesuai yang diminta Hj Khanza," ujar Supratman kepada wartawan, Kamis (7/1/2021).

Lanjut Supratman, pada Rabu 6 Januari 2021, dirinya diminta untuk transfer uang sebesar Rp300 ribu oleh Hj Khanza dengan alasan untuk mempercepat proses pengajuan agar cepat cair. Setelah di transfer namun tidak ada kejelasannya, bahkan Hj Khanza minta di transfer kembali dengan alasan yang sama.

"Total saya transfer kepada Hj Khanza sebesar Rp800 ribu. Untuk biaya admin sebesar Rp200 ribu, kemudian Rp300 ribu untuk biaya percepat proses pengajuan, dan Rp300 ribu lagi dengan alasan yang sama yaitu percepat pengajuan. Yang lucunya lagi diajak bertemu atau di telpon yang bersangkutan tidak mau. Dia hanya mah chat saja," katanya dengan nada heran.

Merasa curiga dan tidak ada kejelasan kemudian Supratman mulai kesal dan tidak meladeni chat Hj Khanza. Endingnya pada Kamis 7 Januari 2021, Hj Khanza kembali meminta untuk di transfer dengan alasan agar kantor pusat segera memproses pengajuannya.

"Saya sudah mulai curiga. Masa saya mau pinjam uang, tapi malah saya disuruh transfer terus dengan alasan yang tidak jelas. Bahkan ketika saya tidak merespon keinginan Hj Khanza, beliau malah mengintimidasi dan mengancam saya," ucapnya dengan nada kesal.

"Hj Khanza mengatakan jangan salahkan dirinya jika ada yang menyalahgunakan data identitas milik Saya. Kemudian juga akan dibawa ke ranah hukum. Lah memang saya salah apa??? Saya yang dirugikan tapi malah saya yang mau di tuntut," tambahnya.

Supratman mengatakan, melalui media ini dirinya mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap peminjaman online yang belum jelas keberadaan dan badan hukumnya.

"Biar ini jadi pelajaran untuk saya. Dan melalui media ini adalah bentuk antisipasi agar tidak ada yang menyalahgunakan data identitas saya. Sekalipun ada yang menyalahgunakan akan saya bawa ke ranah hukum," jelas Supratman.

Sementara itu, saat Media bidikfakta.com melakukan konfirmasi dan klarifikasi, Hj Khanza tidak merespon, bahkan langsung memblok WhatsApp.(Dedy R)

Posting Komentar

0 Komentar