Pembakaran Al-Quran di Masjid Baiturahman di Kampung Pabuaran Desa Sukaratu Kecamatan Cikeusl Serang

Serang -- bidifakta.com, Telah terjadi Pembakaran Al-Quran di Masjid Baiturahman di Kampung Pabuaran Sukaratu Desa Sukaratu Kecamatan Cikeusal.

 pada hari Rabu tanggal 10 Maret 2021 pukul 06.30 Wib telah terjadi Pembakaran 1 (satu) buah Al-Quran di Masjid Baiturahman di Kampung Pabuaran Sukaratu Desa Sukaratu Kecamatan Cikeusal.

Hal ini di ketahui oleh salah satu warga sebagai saksi Ridwan Usia 45 Tahun Pekerjaan Swasta.

Kronologis Kejadian awal mulanya pada hari Rabu tanggal 10 Maret 2021 pukul 06.30 Wib. Sdr Ridwan akan memasuki masjid Baiturahman bertujuan hendak ke kamar mandi, kemudian dari arah pintu belakang masjid tersebut Ridwan (Saksi) ada asap yang berasal dari dalam masjid, Selanjutnya  Ridwan mengajak saksi lain yaitu  Emed untuk masuk kedalam masjid untuk memastikan sumber asep tersebut berawal dari mana asalnya, setelah dilakukan pengecekan bahwa  Ridwan melihat adanya api yang menyala di arah depan sejadah dibagian imam dan melihat bahwa yang terbakar merupakan Al-Quran serta adanya Tulisan ditembok samping tempat imam Al- Quran ini oleh Gojoni Go Joni Go jil/Jaringan Islam Liberal Pengen Viral Membakar Al-Qurab di Masjid Baiturahaman.

Dengan adanya kejadian tersebut  Saksi mengumumkan kejadian tersebut melalui speaker masjid dan melaporkan kejadian ke Polsek Cikeusal.

Kemudian ditelah diamankan yang diduga pelaku pembakaran, dengan identitas 
bernama Yahya Als Gonzales Yusuf diketahui warga Serang, 01-01-1987 yang beralamat Kampung Gagaden Rt. 08/03 Desa Tambiluk Kecamatan Petir Kabupaten Serang.

Yahya als Gonzales diamankan karena diduga sebagai pelaku pembakaran yang mana sebelumnya juga pernah melakukan pembakaran Al Qur'an, Sajadah dan Coret-Coret tembok di dalam Masjid sebanyak 3 kali di wilayah Kecamatan Petir.

Perkembangan saat ini pelaku  telah diamankan oleh Polsek Cikeusal untuk dilakukan pemeriksaan, selesai pemeriksaan pelaku langsung diamankan ke Polres Serang Kabupaten. 

Dari Serang Reporter Bidikfakta Amin - Nanag, s. Melaporkan.

Posting Komentar

0 Komentar