Kapolres Serang Sosialisasikan Larangan Mudik Hingga Putar Balikkan Pengendara

SERANG - bidikfakta.cim, Terkait larangan mudik Lebaran tahun 2021 yang telah ditentukan oleh pemerintah, Polres Serang telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Hal itu dikatakan Kapolres Serang AKBP Mariyono saat ditemui di Pos Pam Gerbang Tol Ciujung, Senin (03/05/2021).

"Guna mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan mudik Idul Fitri 1442 H, kami dari Polres Serang telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat," ucap Mariyono.

Ia menambahkan, sosialisasi tersebut dilakukannya dalam bentuk memasang spanduk himbauan di pabrik-pabrik maupun tempat strategis lainnya. Dan juga melalui media sosial.

Terakhir orang nomor satu di Polres Serang ini mengimbau masyarakat untuk mengikuti aturan yang ada.

"Sesuai dengan anjuran dari pemerintah, bahwa kita dilarang mudik pada 6 - 17 Mei 2021 mendatang. Itu semua bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kita mohon kerjasamanya kepada seluruh masyarakat dan mohon pengertiannya. Kita tahan dulu, silaturahmi kita laksanakan secara daring semua. Dan jika ada yang nekat ingin mudik, kami akan putarbalikkan," tutupnya. (Ay/Bidhumas)

Posting Komentar

0 Komentar