Kunjungan Team Monitoring Polda Banten Dalam Pelaksanaan Harkamtibmas (Polsek Yang Tidak Melakukan Penyidikan) Bersama Tokoh Masyarakat di Mapolres Serang

KABUPATEN SERANG, bidikfakta.com.

Dalam rangka pelaksanaan program prioritas Kapolri mengubah kewenangan polsek  pada daerah tertentu hanya untuk Harkamtibmas ( Polsek yang tidak melakukan penyidikan), team monitoring dan asistensi polda Banten melakukan giat kunjungan ke Mapolres Serang di aula, pada Kamis  (27/5/2021).

Acara yang dihadiri AKBP Yudhis Wibisana Sebagai Ketua tim Monitoring dan asistensi Polda Banten, AKBP Amin Priyanto (Kasubbid Provos Polda Banten) di dampingi Kabagren Polres Serang, Kabagsumda Polres Serang, Kompol Milano (Tim Monitoring dan asistensi), Kompol Anwar (Parik Itbid 1, Kasat Reskrim Polres Serang,
Itwasda Polda Bantenn, AKP Rusmat (Rorena Polda Banten), Kasiwas Polres Serang, Kapolsek Pontang dan Kapolsek Tirtayasa serta para tamu undangan 


Kabagwassidik ditreskrimum Polda Banten AKBP Yudhis Wibisana mengatakan kepada awak media usai membuka acara kegiatan tersebut polsek lebih mengedepankan fungsi preventifnya yaitu dengan melaksanakan kegiatan kegiatan babinkamtibmas agar lebih dekat dengan masyarakat.

"Untuk melaksanakan monitoring dan asistensi program polsek harkamtibmas, dimana polsek ini lebih mengedepankan fungsi preventifnya yaitu dengan melaksanakan kegiatan kegiatan babinkamtibmas agar lebih dekat dengan masyarakat, dan untuk menghilangkan kegiatan refresif yaitu fungsi reserse khusus di 2 polsek yaitu Pontang dan tirtayasa" ucap Yudhis.


Dua polsek yakni Polsek Pontang dan Polsek Tirtayasa merupakan polsek yang tidak melakukan penyidikan lanjut Yudhis akan menanyakan langsung ke masyarakat dan stakeholders  sudah sejauh mana Pelaksanaan nantinya untuk bahan evaluasi selanjutnya  untuk dilaporkan ke mabes polri.

"Ada beberapa yang kita tanyakan kepada anggota dan masyarakat khususnya stakeholders yang ada di kecamatan Pontang dan tirtayasa untuk perbaikan kedepannya, program ini sudah berjalan apa belum dan efek yang sudah diadakan masyarakat Sampai sejauh mana nanti untuk bahan evaluasi kita di polda dan untuk dilaporkan ke mabes polri"


"Untuk dua Polsek  ( Pontang dan Tirtayasa-Red) memang masih boleh menerima laporan polisi dan masih boleh melakukan penyelidikan namun karena untuk penyelesaian perkara terbatas sehingga untuk penyidikannya diserahkan ke Polres, tapi tidak menutup kemungkinan boleh menyelesaikan perkara ringan di tingkat penyelidikan apabila memang itu  untuk khalayak umum lebih baik di tingkat polsek, ya kita kedepankan polsek untuk melakukan penyelesaian, namun untuk penyidikan diberatkan ke Polres" tutup Yudhis


Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pengisian kuesioner,  Kasubbid Provos Polda Banten) AKBP Amin Priyanto dalam pengarahaannya pengisian kuesioner penting guna tugas kepolisian lebih baik lagi.

"Saya meminta kepada para tamu undangan pada saat pengisian Kuesioner agar diisi menurut kejujuran masing masing jangan sampai ada yang di tutup tutupi biar kedepanya Polri lebih baik lagi untuk melayani mengayomi dan melindungi Masyarakat" Ucap Kasubid provost.


Sementara dari  perwakilan tokoh masyarakat Taufik Mengatakan harapannya polsek tetap bisa melayani laporan warga.


"Saya sebenarnya ingin polsek yang ada di wilayah kami (Polsek Tirtayasa-Red)  tetap menerima laporan warga, sebab apabila ada masalah kita lapor ke polres jauh jaraknya, harapan kami Polsek Tirtayasa  tetap bisa melayani laporan warga " harapnya Taufik.


Kegiatan yang dilaksanakan di aula mapolres Serang berjalan dengan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (Syt)

Posting Komentar

0 Komentar