Polres Serang Laksanakan Operasi Cipta Kondisi Di Darkum Polres Serang Dalam Rangka Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Serang - bidikfakta.com, Sabtu tanggal 01 Mei 2021 pukul 22.00 Wib, telah dilaksanakan Operasi Cipta Kondisi di Darkum Polres Serang, dalam kegiatanntersebut melibatkan 25 personil. Penanggung jawab KOMPOL Teguh (Kabag Ops Polres Serang).


Dalam kegiatan tersebut dihadiri
KOMPOL Teguh (Kabag Ops Polres Serang)
- AKP Joko Pituturno (Kasat Samapta)
- IPDA Lambasa (Kanit PPA Satreskrim Polres Serang)
- IPDA Budi (Kanit Patroli Sat Lantas Polres Serang)
- Aiptu H. P. Rangkuti S.H (Kanit IV Satintelkam Polres Serang)
- KSPK III Polres Serang
- Personil Satintelkam Polres Serang
- Personil Sat Reskrim Polres Serang
- Personil Sat Narkoba Polres Serang
- Personil Sat Samapata Polres Serang
- Personil Sat Lantas Polres Serang
- Personil Provos Polres Serang.


Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin oleh KOMPOL Teguh (Kabag Ops Polres Serang) dengan menyampaikan sebagai berikut, sesuai dengan Atensi pimpinan bahwa malam ini melaksanakan operasi cipta kondisi guna memastikan tempat hiburan malam agar tidak beroperasi dan tidak ada genk motor yang berkumpul.


Tingkatkan kewaspadaan dengan mempertebal penjagaan depan Mako serta penjagaan tahanan  guna mengantisipasi penyerangan  kelompok radikalisme yang memanfaatkan momentum bulan suci Ramadhan.

Apabila terdapat tempat hiburan yang beroperasi dan Genk motor yang sedang berkerumun agar di berikan himbauan dan dibubarkan agar tidak terjadi cluster penyebaran Covid19.

Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan tupoksi masing-masing dan humanis serta Pedomani SOP yang berlaku dalam bertindak sehingga tidak menimbulkan kontraproduktif.

Kemudian dilanjutkan dengan pengecekan tahanan rutan Polres Serang dengan rincian sebagai berikut, a. Narkoba : 31 Orang
b. Reskrim : 13 Orang
c. Kejaksaan : 29 Orang
d. PN : 18 Orang
e. Titipan Polsek : 2 Orang

Jumlah tahanan rutan Polres Serang sebanyak *93* Orang dalam keadaan lengkap dan kondusif.

Kegiatan apel dan pengecekan tahanan selesai pada pukul 22.20 Wib, dilanjutkan dengan patroli sepanjang Jl. Raya Ciruas - Kragilan - Kibin - Cikande dengan sasaran Lokasi tempat hiburan malam. Masyarakat yang tidak menerapkan Protokol kesehatan atau tidak mematuhi 5 M.
 Tempat berkumpul nya komunitas motor/genk motor.

Adapun lokasi yang dilakukan pengecekan :

1). Lampu merah Ciruas (Tidak ditemukan kerumunan masyarakat dan perkumpulan genk motor)

2). Ruko Sdr. Ali (Penjual Miras) Desa Kaserangan Kec. Ciruas, tidak ditemukan adanya stok minuman keras dikarenakan sudah dilakukan razia Ops pekat oleh Polsek Ciruas.

3.) Lapo Alenta Simamora Jl. Raya Serang - Jakarta Ds. Kaserangan Kecamatan. Ciruas *(Tutup)*

4.) Resto Live Scorpion Jl. Raya Serang - Jakarta Ds. Kaserangan Kec. Ciruas (Tutup) 

5.) Resto King Jl. Raya Serang - Jakarta Ds. Kaserangan Kec. Ciruas (Tutup)

6.) Geros Caffe Jl. Raya Serang - Jakarta Ds. Kaserangan Kec. Ciruas (Tutup)

7.) Karaoke Family Moro Seneng Ds. Sentul Kec. Kragilan (Tutup)

8). Gerbang Pintu kawasan industri Modern Estate Cikande, terdapat club motor Supermoto Brother D-Tracker yang berkerumun berjumlah 12 Orang tidak memakai masker dan menggunakan knalpot racing selanjutnya kendaraan yang tidak dilengkapi surat berkendara diamankan ke Mako Polres Serang.

Identitas pemilik motor yang diamankan sebagai berikut,


a. Nama : Sdr. Asnawi
Umur : 20 Tahun
Pekerjaan : Buruh
Alamat : Kp. Banter Ds. Babakan Kec. Bandung Kab. Serang
Jenis motor : KLX 150 BF

b Nama : Rendi Hermawan
Umur : 19 Tahun
Pekerjaan : tidak bekerja
Alamat : Kp. Kedokan Porang Ds. Pamanuk Kec. Carenang Kab. Serang
Jenis motor : Viar cros x 150

Dalam pelaksanaan operasi cipta kondisi sepanjang Jl. Raya Ciruas - Kragilan - Kibin - Cikande masih ditemukan adanya kerumunan masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan dan club motor yang tidak dilengkapi surat berkendara serta menggunakan knalpot racing.

Kegiatan selesai pukul 00.30 Wib, berjalan aman kondusif.

(Arjaya - Amin)

Posting Komentar

0 Komentar