Bekasi,www.bidikfakta.com,- 14 Juni 2021
Warga Kp Tikungan Desa Segarajaya Tarumajaya Kabupaten Bekasi, mengajukan keluhan kepada
Camat Tarumajaya terkait armada proyek pengurukan perumahan Victoria di Desa Buni Bakti
Kecamatan Babelan yang melintas di Tarumajaya. Bagus D Roosandhi, selaku warga Kp Tikungan
bersurat ke Camat Tarumajaya menuntut agar operasional dump truk dihentikan karena tidak sesuai
dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Ada 3 poin yang sangat disoroti warga yaitu
potensi kerusakan jalan di Tarumajaya, keretakan rumah-rumah warga yang bermukim dipinggir
jalan dan keselamatan warga dan pengguna jalan.
surat keberatan warga
surat undangan camat kepada pengusaha
Bagus mengatakan, "Keselamatan warga dan pengguna jalan adalah yang paling saya soroti. Karena
apa, semua armada yang melintas saya pastikan tidak layak jalan. Saya bisa buktikan, Uji kelayakan
jalan ( KIR ) sebagian besar armada yang melintas kadaluarsa. Bagaimana bisa ini menjamin
keselamatan warga dan para pengguna jalan, aturan dasarnya saja tidak terpenuhi", ujarnya.
Camat Tarumajaya, Dede Mauludin HS, S.STP, MM merespon cepat keluhan warga dengan
melayangkan surat undangan kepada manajemen PT Metro Perkasa Abadi untuk membahas
masalah yang dikeluhkan warga.
Sementara itu Camat Tarumajaya juga berterima kasih kepada warga yang telah memberikan
masukan dan perduli terhadap wilayah Tarumajaya. Camat berjanji akan menindak tegas pengusaha
yang tidak mengikuti aturan.
Hal ini sangat di apresiasi oleh warga. Nursdin,S.IP mengatakan,"saya sangat apresiasi atas respon
cepat camat dalam menyikapi permasalahan ini. Pengusaha bandel tidak boleh dibiarkan terus
menerus merugikan masyarakat. Mereka hanya mengeruk keuntungan tanpa memperdulikan
dampaknya apa. Mereka mencari makan di Keca( Dik )
0 Komentar