RAPAT KOORDINASI & KONSOLIDASI LEMBAGA BANTUAN HUKUM-GERAKAN ADVOKAT & AKTIVIS (LBH-GAAS)


GAAS- Jakarta (14/21) Gerakan Advokat & Aktivis ( GAAS ) Menggelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Lembaga Bantuan Hukum - Gerakan Advokat & aktivis ( LBH - GAAS) di Rotbar New Normal Jakarta pusat,Senin (14/21).

Hadir dalam rapat koordinasi dan Konsolidasi ketua umum GAAS Rudy Silfa,SH,Sekjen GAAS Suta Widhya,SH,Bendum GAAS Soedarto Rimbun,SH.MH, Direktur Lembaga Bantuan Hukum - Gerakan Advokat & Aktivis ( LBH - GAAS) H.Iwan Gunawan,SH Beserta Wakil Direktur LBH - GAAS Lainnya serta para pengurus Dewan Pimpinan pusat Gerakan Advokat & Aktivis di Rotbar new Normal Jakarta pusat (14/21).

Dalam Rapat tersebut Ketua Umum Gerakan Advokat & Aktivis sekaligus Pembina Lembaga Bantuan Hukum - Gerakan Advokat & Aktivis (LBH - GAAS) Rudy Silfa,SH langsung memulai Rapat Koordinasi dan Konsolidasi  Lembaga Bantuan Hukum - Gerakan Advokat & Aktivis ( LBH - GAAS) lewat menyampaikan dan memaparkan Sekaligus peresmian logo LBH - GAAS  dengan 3 Kategori.

Diantara dari 3 kategori tersebut lewat hasil voting suara terpilih Logo nomor urut 3 yang berlogo LBH - GAAS (Lembaga Bantuan Hukum - Gerakan Advokat & Aktivis) berbentuk Perisai Tameng serta disaksikan oleh Penasehat LBH - GAAS dan para jajaran pengurus DPP GAAS( Dewan pimpinan Pusat Gerakan Advokat & Aktivis.

Direktur LBH - GAAS ( Lembaga Bantuan Hukum - Gerakan Advokat & Aktivis) H.Iwan Gunawan,SH secara langsung memberikan SK (Surat Keputusan) atau mandat kepada Ketua DPD GAAS Provinsi Banten Drs.H.Syakrowi Zen,SH.MM sekaligus Ketua DPD LBH - GAAS Banten yang pertama kali membuka Kantor sekretariat LBH - GAAS ( Lembaga Bantuan Hukum - Gerakan Advokat & Aktivis) di wilayah Provinsi Banten.

Pertemuan Rapat koordinasi dan Konsolidasi Lembaga Bantuan Hukum - Gerakan Advokat & Aktivis (LBH - GAAS) bukan hanya peresmian logo LBH - GAAS Saja melainkan Membedah Kasus dalam Kasus ini ada 2 Case dan tugas untuk para Legal khususnya LBH - GAAS ( Lembaga Bantuan Hukum - Gerakan Advokat & Aktivis ) .

Adapun kasus pertama dari para legal Ibu Rya wakil dari pada bendahara umum DPP GAAS (Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Advokat & Aktivis)   Di daerah kembangan Prihal lahan dengan  luas lahan 112M, Ada rumah 2,5 tingkat .
Oleh salah satu ahli Waris di hibahkan ke orang lain, tanpa persetujuan ahli Waris lainnya( sudah almarhum pula) Lalu di ganti nama (balik nama) , ternyata di. Cek palsu niknya( nama si A, alamat Depok, ternyata jd nama sama alamat tanggerang) 

Kasus kedua dari Adi Pranata surya, Ketua PAC GAAS Kemayoran ,kedua kasus ini akan dipelajari dan akan di eksekusi oleh Advokat dan Para legal LBH - GAAS ( Lembaga Bantuan Hukum - Gerakan Advokat & Aktivis).

Rudy Silfa,SH mengatakan,  Dengan Hadirnya LBH - GAAS ( Lembaga Bantuan Hukum - Gerakan Advokat & Akivis) ini bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu terutama kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum serta diharapkan dapat memberikan solusi baik dalam pendampingan maupun sampai persidangan selesai oleh LBH - GAAS ( Lembaga Bantuan Hukum - Gerakan Advokat & Aktivis)  

Rudy Silfa,SH Menambahkan " Harapan dan Doa ketua umum DPP GAAS sekaligus Pembina LBH - GAAS ( Lembaga Bantuan Hukum - Gerakan Advokat & Aktivis ) Rudy Silfa,SH dapat menjadi harapan serta solusi dari masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum terutama masyarakat kurang mampu dapat dan mampu memberikan keadilan kepada masyarakat sekitar dengan memberikan pendampingan untuk mendapatkan keadilan dan pelayanan bantuan Hukum " Rudy Silfa,SH ."(Zainal)

Posting Komentar

0 Komentar