Pemdes Sungai Sentang Diduga Membiayai BUMDes Fiktif TA 2018

Aek Kanopan, bidikfakta.com - Pemerintah Desa Sungai Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) diduga Membiayai Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Fiktif pada Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 21.613.800 yang tak kunjung ada kepastian Realisasinya.

Keakuratan Data dihimpun dari Website Resmi Kementerian Desa PDTT  Sid.kemendesa.go.id pada Laporan APBDes Tahun Anggaran 2018, bahwa Pemdes Sungai Sentang telah Menyertakan Modal Pendirian BUMDes tersebut, terlihat pada kolom Pembiayaan dengan Nomor rekening 3.2.2  yang bersumber dari Dana Desa.

Mengetahui Hal tersebut, salah seorang warga Desa yang akrab disapa "Pancer Tamba" mencoba menghubungi admin Website Sid.kemendesa.go.id. melalui Via Telepon untuk dimintai keterangan terkait kebenaran informasi.

"Pihak Sid.kemendesa.go.id menerangkan bahwa sistem informasi Desa tersebut sudah Link dengan sistem pembangunan desa ( SPD ) yang juga saling terintegrasi Data Laporannya sehingga tidak mungkin terjadi kesalahan apalagi Laporan APBDes terkait BUMDes," tuturnya.

Setelah mendapatkan tambahan informasi, Akhirnya Laporan APBDes TA 2018 terkait BUMDes Fiktif tersebut diposting di Akun Sosial Media Facebook milik saudara "Pancer Tamba", Tidak hanya mendapat komentar biasa, bahkan banyak juga warga yang peduli dengan mengkonfirmasi Via Telepon, berharap Pemdes Sungai Sentang lebih transparan lagi," tutupnya kepada Media. (*)

Posting Komentar

0 Komentar