Polres Serang Bagikan Bantuan Paket Sembako PPKM Darurat ke Polsek Jajaran Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

KABUPATEN SERANG - bidikfakta.com,Polres Serang Polda Banten salurkan bantuan 180 paket sembako ke Polsek Jajaran yang diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, (Jumat, 17/7/2021).

Diketahui selain paket beras, paket yang akan diberikan kepada masing-masing penerima tersebut turut berisi mie instan, teh, gula dan lain sebagainya.

Kapolres Serang,  AKBP Mariyono S.IK., M.Si.,  mengatakan kegiatan ini merupakan upaya dari Pemerintah RI untuk menyalurkan bantuan sosial melalui TNI dan POLRI  selama penerapan PPKM darurat di berlakukan.

Menurutnya, sembako tersebut akan dibagikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Serang yang masuk daerah hukum Polres Serang melalui  Polsek Jajaran yakni Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas.

"Target pemberian Bansos diberikan kepada masyarakat yang tinggal di Slum area dan masyarakat yang terdampak Covid 19"ucapnya seusai secara simbolis menyerahkan bantuan bagi warga kepada Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas.

Diungkapkan AKBP Mariyono , jika pemberian sembako bertujuan untuk turut meringankan beban masyarakat yang mengalami kesulitan di tengah penerapan PPKM darurat.

Kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan Bansos sebanyak 180 Paket oleh Kapolres Serang didampingi Kabagsumda dan Kasatbinmas Polres Serang serta Penyerahan Paket Bansos kepada Babinkamtibmas dan Babinsa. (*)

Posting Komentar

0 Komentar