Serang Kabupaten,www.bidikfakta.com -
Berbagai upaya telah dilakukan guna mencegah penyebaran mata rantai Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Petir dan umumnya Kabupaten Serang. Seperti halnya yang dilakukan oleh Personil Polsek Petir yang melaksanakan kegiatan bagi-bagi masker untuk warga masyarakat di Posko Masker Pasar Tradisional Petir, Jumat (30/7/2021).
Dengan cara stasioner di jalan, personel Polsek Petir membagikan masker kepada pengguna jalan yang berada diwilayah Pasar Tradisional Kecamatan Petir.
Petugas Polsek Petir memberikan masker kepada pengendara sepeda motor.
Tak lupa, personel dalam melakukan kegiatan pembagian masker tersebut juga menyampaikan pesan edukasi dan pemahaman tentang pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan dalam mencegah mata rantai Covid-19 kepada warga masyarakat .
Kapolres Serang AKBP Mariyono, SIK melalui Kapolsek Petir AKP M. Nurdin mengatakan, kegiatan pembagian masker gratis merupakan bentuk dukungan Polri dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Serang khususnya di Kecamatan Petir".
"Selain membagikan masker dan memberikan edukasi kepada masyarakat, kami juga mendisiplinkan dan sosialisasi komunitas masyarakat Pasar Tradisional Kec. Petir Kab. Serang," jelasnya Kapolsek.
Kapolsek Petir memberikan masker kepada pengendara sepeda motor yang ingin masuk Pasar Tradisional Kec Petir.
AKP M. Nurdin menambahkan, penyampaan edukasi kepada masyatakat dan pedagang Pasar Petir tetang vaksin Covid 19 menurut peraturan, himbauan untuk menjalankan aktifitas supaya tetap mengedepankan protokol kesehatan 5 M di massa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) serta Membagikan Masker secara gratis di Posko Pembagian masker.
Kapolsek berharap, Komunitas Masyarakat memahami terkait Vaksin Covid 19 dan tidak mudah percaya pengaruh berita hoax dan tentang No. 81 tahun 2020, serta tetap melaksanakan protokol Covid – 19 dalam melaksanakan kegiatannya.(end)
0 Komentar