Ada Beberapa Hal yang Harus di Selesaikan Oleh Beberapa Desa

Serang - bidikfakta.com, Terkait pengurangan dan pengalihan hak penerima manfaat bantuan langsung tunai (BLTDD).
Untuk wilayah Serang Banten timur, yang mana telah di temukan keganjilan - keganjilan di antara nya untuk Desa Pasir Kembang, Pangawinan, dan Maja Sari telah terjadi pengurangan atau pengalihan hak penerima BLT di duga telah menyalagunakan/melanggar peraturan mentri (permen). (20/08/2021)

Dengan adanya hal tersebut H.Nasir Kabid PM mengatakan," melalui watsap, bahwa pengurangan atau penambahan itu sudah ada aturannya di peraturan mentri (permen) sesuai mekanisme perundang - undangan yang berlaku serta harus melalui proes yang di amanatkan permen.
Mari kita kawal dan awasi sesuai aturan yang berlaku.
Saya akan kroos cek dan menindak lanjuti melalui kecamatan dan pendamping desa, masalah harus segera di selesaikan," ungkapnya.

Lanjut H Nasir Kabid P.M mengatakan," kita sudah bersinergi dengan Polda, Polres, Kejaksaan, BPKP, Insfektorat, untuk menyelesaikan di Desa, siapa salah ada ranahnya dan setelah turun ke lapangan memang ada beberapa hal yang harus di selesaikan oleh Desa sesuai masalahnya masing - masing," Pungkasnya di watsap.
(Samu bidikfakta).

Posting Komentar

0 Komentar