Jajaran Polsek Ciruas Bagikan Beras kepada Warga Binaannya yang Terdampak Covid-19



SERANG,www.bidikfakta.com – Jajaran Polsek Ciruas Polres Serang melalui  Panit 2 Binmas Sek Ciruas, Bripka HENDRA MARJUKI, S.H.,M.H membagikan sembako berupa beras 5 Kg kepada warga di Kp. Kejambulan, Ds. Gosara, Kec. Ciruas, Kab. Serang, Jum'at (27/8/2021) pukul 09.00 WIB.

"Ini merupak bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di Kab. Serang khususnya di wilayah Kec. Ciruas," kata Kapolsek Ciruas AKP SYARIF HIDAYAT

AKP SYARIF HIDAYAT juga mengatakan bahwa selain Bhabinkamtibmas, Jajaran Polsek Ciruas lainnya juga melakukan melaksanakan kegiatan yang sama. Bhabinkamtibmas Polsek Ciruas dan Jajaran Polsek Ciruas, yang mana mereka rutin melaksanakan kegiatan bakti sosial kepada masyakarat yang terdampak Covid-19.

"Ini merupak bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di Kab. Serang khususnya di wilayah Kec. Ciruas," kata Kapolsek Ciruas AKP SYARIF HIDAYAT."

"Sasaran pembagian beras 5 kg adalah masyarakat yang tidak mampu terdampak pandemi covid-19, dari Kp. Kejambulan Ds. Gosara ," sebut Kapolsek.

Kapolsek menyebutkan, adapun nama penerima beras 5 kg dari Kp. Kejambulan Ds. Gosara, yaitu :
1. Janti
2. Hj.menisah
3. Kasmah
4. Hj.fatimah
5. Sajen
6. Sapiah
7. Katiah
8. Duanah
9. Hj.maemunah
10. Suarni
11. Mukabah
12. Muri
13. Hj.sarmi
14. Kinah
15. Marfuah
16. Saiman
17. Seriah
18. Rokiyah
19. Jawar
20. Masodah
21. Sebah
22. Hj. Nurjanah
23. Marfuah
24. Kani
25. Kaspah
Dengan adanya sembako ini, diharapkan bisa meringankan beban ekonomi masyarakat khususnya masyarakat Kec. Ciruas.

"Kami berharap sembako ini bisa bermanfaat dan membantu meringankan beban ekonomi ditengah Pandemi Covid-19."
Koresponden : Nurman

Posting Komentar

0 Komentar