Kaperwil DKI Akur Law Firm Meminta Agar Pemerintah Memperhatikan Nasib Jurnalis Dimasa PPKM

DKI jakarta - bidikfakta.com, selasa 3 Agustus 2021, Ketua Pimpinan Wilayah DKI Jakarta Akur Law Firm Menyatakan Mendukung penuh Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Indonesia sebagai Salah satu langkah pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19.

Kendati begitu ,  Wiwi Lesmana Atau Yang Akrab Dipanggil Bang Willa Ini Mengatakan Berharap pemerintah tidak mengabaikan Nasib Ribuan jurnalis yang saat ini sangat terdampak ekonomi Akibat pandemi Covid 19.

"Ya, betul bantuan Sosial tunai (BST) dari Kementerian sosial sudah mulai disalurkan bagi masyarakat yang berhak Menerimanya. Namun, menurut Saya, itu belum cukup. Faktanya juga masih banyak Rekan Rekan jurnalis yang Belum menerima bantuan ," ujar willa dalam keteranganya Bersama Kawan Kawan Media dikantor Akur Law Firm 

 Pada kesempatan itu, ia menawarkan satu solusi agar Jurnalis terutama Yang terimbas saat PPKM Darurat , karena Rata Rata jurnalis tidak mendapat Upah/gaji , maka kami meminta Tolong kepada pemerintah Agar diperhatikan satgas Covid 19 Karena mereka jurnalis setiap hari mencari berita vaksinasi untuk masyarakat. 

Jejak Kasus.com, pun Sangat Mendukung dan mengapresiasi percepatan vaksinasi yang saat ini terus gencar dilakukan TNI Polri

Willa yang juga pengurus selaku Kabiro DKI Jakarta Jejak Kasus dan ketua Lintas PERS DKI JAKARTA  yang mana salah satu wadah berkumpulnya Rekan Rekan  Media Online Dan Cetak ,kembali menuturkan, saat ini semua dalam Posisi terdampak Pandemi Covid-19. Tak hanya keluarga,Saudara Hingga kerabat yang Telah tiada akibat Terpapar virus corona. 

Untuk itu, ia juga Mengimbau kepada Semua masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan meskipun sudah divaksin.

"Intinya kita sangat mendukung langkah Langkah pemerintah Dalam Percepatan Penangan Covid 19 Ini, Tapi Tolong Perhatian juga kami yang selalu ada untuk pemberitaan . Insya Allah Indonesia Bangkit - Indonesia Sehat " Tutur Willa " (Budi/Brb)

Posting Komentar

0 Komentar