Nopen Robert Sinambela, S.Pd : Perlu pengawasan Dinas pendidikan Kab. Humbahas Untuk Belajar Online

Humbang Hasundutan — bidikfakta.com, Akibat dari pandemi ini Pemerintah menerapkan berbagai kebijakan untuk memutus mata rantai penyebaran virus pada masyarakat.
Salah satu dari kebijakan itu adalah dengan adanya perubahan sistem belajar kepada peserta didik.


Surat Edaran Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam masa Darurat Penyebaran Corova Virus Disease ( Covid 19 ) membuat sekolah harus merubah metode belajar secara "Daring"( Dalam Jaringan )kepada peserta didik.


Untuk memenuhi kebutuhan pembelajaran Daring yang terintegrasi dan inovativ tentu setiap praktik pendidik harus mampu beradaptasi dan menggunakan teknologi sebagai media dalam penyampaian materi ajar kepada peserta didik.
Perkembangan teknologi yang berevolusi dengan cepat membawa dampak yang sangat signifikan salah satunya dalam dunia pendidikan.


Dimana peralihan metode pengajaran dari tatap muka menjadi pembelajaran Dalam Jaringan (Daring ) menuntut peralihan model pembelajaran yang terintegrasi dengan teknologi yang serba milenial dan inovativ,para praktik pendidikan tentu harus beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan ini.


Menurut para analisa pendidikan, dengan adanya perubahan sistem belajar ini penerapan teknologi diharapkan akan merubah metode pengajaran praktik pendidik dalam menyampaikan materi ajar yang inovatif di sekolah maupun bidang pendidikan lainnya.
Sejalan dengan hal itu,penerapan dan pengembangan kurikulum 2013 yang bertujuan menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, dan efektif melalui penguatan sikap (tahu mengapa), keterampilan (tahu bagaimana),dan pengetahuan (tahu apa) yang terintegrasi menjadi sebuah tantangan bagi praktik pendidik untuk menjawab tujuan kurikulum 2013,disadari atau tidak perubahan dalam perkembangan kehidupan dan ilmu pengetahuan abad 21, memang telah terjadi pergeseran, baik ciri maupun model pembelajaran yang harus dilakukan oleh setiap praktik pendidik.


Berbicara mengenai model pembelajaran, masih banyak praktik pendidik mengajar yang mementingkan aspek kongnitif ketimbang aspek psikomotorik dengan model mengajar yang conventional tanpa menggabungkan perkembangan teknologi atau web sebagai media penyampaian materi ajar di sekolah. Pengajaran dengan model conventional dengan media atau flatform seadanya (seperti whatsApp) ini masih banyak ditemukan di berbagai sekolah,hal ini tentunya akan menjadi suatu yang membosankan dan penurunan out-put yang buruk bagi kemajuan dunia pendidikan di Indonesia dimasa Daring ini.


Ada beberapa hal yang mempengaruhi terjadinya model pembelajaran yang bersifat conventional, diantaranya adalah praktik pendidik yang tidak mau berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang berkembang dan keinginan untuk mengintegrasikan model pembelajaran dengan berbasis web.
Tak sedikit praktik pendidik di setiap sekolah hanya sekedar mengajar supaya terlihat formalitasnya tanpa memperdulikan qualitas dari pengajaran itu sendiri dimana keinginan para siswa milenial dimasa Daring ini adalah untuk memperoleh model pembelajaran yang kreatif dan inovativ yang berbasis teknologi tidak bisa diperoleh sepenuhnya, jika hal ini terus dibiarkan maka tujuan dari kurikulum 2013 tentang pembelajaran yang inovatif dan kreatif yang diharapkan pemerintah tidak akan terpenuhi.
Apa yang harus dilakukan? Tentu pertanyaan itu harus lah dicari solusinya.


Untuk merubah paradigma ini yang perlu dikerjakan adalah melakukan perubahan yang mendasar dari praktik pendidik itu sendiri untuk memberikan yang terbaik kepada peserta didik dengan menggunakan metode pengajaran berbasis teknologi dan web dalam menghadapi tantangan pendidikan abad 21 serta kerjasama dan pengawasan yang berkelanjutan dari berbagai pihak yang terkait terutama dari Dinas Pendidikan sebagai salah satu wadah untuk menaungi dan mengawasi perkembangan system mengajar praktik pendidik untuk membenahi metode mengajar disekolah.


Mudah mudahan dengan adanya perubahan dari para praktik pendidik dan kerjasama dari Dinas Pendidikan berkelanjutan Dunia pendidikan di Indonesia dalam hal ini lingkungan sekolah dapat memberikan perubahan Pembelajaran yang kreatif dan inovatif yang berbasis teknologi dan web untuk menjawab tantangan kemajuan pendidikan abad 21. (***)

Posting Komentar

0 Komentar