Pengalihan Bantuan Langsung Tunai (BLTDD) Maja Sari Mendapat Sorotan Negatif Dari Masyarakat

Serang - bidikfakta.com, 14 aguatus 2021 pembagian bantuan langsung tunai (BLTDD) Maja Sari Kecamatan Jawilan Serang Banten, membuat kecewa para penerima pertama, di sebab kan penerima pertama hanya di suruh datang ke Kantor Desa dan memegang uang serta di poto, namun ketika selesai di poto mereka suruh pulang dengan uang tiga puluh ribu rupiah, padahal mereka tau uang yang mereka pegang waktu di poto mencapai enam ratus ribu rupiah untuk dua bulan terakhir priode ke delapan.
Jelas warga merasa kecewa dan curiga adanya pemangkasan atau penyalah gunaan dana bantuan langsung tunai (BLTDD).

Lanjut warga mengatakan ketika di komfirmasi bidikfakta,"Kami sebagai penerima BLT berharap, uang bantuan itu agar di kembalikan ke kami karena kami lah yang berhak dari semenjak awal.

Dengan adanya hal tersebut ke esokan harinya warga penerima melakukan aksi yang di wakili beberapa orang untuk datang ke kantor desa maja sari.
Di situ warga di sambut baik oleh Dede (pjs).
Dede menjelas kan kepada warga terkait pengalihan dana tersebut guna untuk pemerataan, agar semua masyarakat desa maja sari ikut merasakan dana BLT, karena yang kena imbas kovid 19 ini bukan kita kita saja tapi semua nya. pengalihan ini atas dasar pengajuan warga yang di wakili para RT/RW dan semua ini atas dasar musyawarah di saksikan  BPD ungkap Dede (pjs) ke bidikfakta.

Lanjut Dede mengatakan pengalihan penerima bantuan tersebut memang tidak bisa di benarkan, saya menerima salah, namun saya sebagai pejabat bingung juga, karena masyarakat di desa kami cuma beberapa saja yang dapat bantuan itu, sememtara yang tidak dapat masih lebih banyak di banding yang dapat, maka kami beserta setap yang lain sepakat untuk mengalihkan dana yang ke delapan ini di berikan kepada yang belum dapat.
Sekarang kalau kami kembalikan kepada penerima pertama, maka yang ke dua pasti tidak mau dan itu sudah kami jelaskan, namun penerima kedua tetap tidak mau.

Saya terima salah, sudah menyalah gunakan aturan, tapi itu saya lakukan demi pemerataan di masyarakat kami dan saya siap untuk mempertanggung jawab kan karena saya bukan korupsi, uang itu kami bagikan ke masyarakat data data nya lengkap, kalau pun guncingan negatif untuk saya biarkan saja yang penting saya tidak korupsi pungkas Dede (PJS) rabu 18 agustus 2021.
(Samu Bidikfakta).

Posting Komentar

0 Komentar