Polres Lebak Rangkasbitung Ungkap Pengantin Hilang

Lebak Rangkasbitung - bidikfakta.com, Setelah sebelumnya warga Kelurahan Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung Lebak  geger akibat pengantin wanita hilang menjalang pernikahan. Polres Lebak ungkap fakta baru insiden pengantin wanita hilang.

Diketahui, pengantin wanita bernama Delila Pia Julian (20) hilang menjelang pernikahan yang direncanakan digelar Minggu (8/8/2021). Karena itu pernikahan terpaksa dibatalkan.

Terkini, pihak kepolisian ungkap fakta baru peristiwa kaburnya pengantin wanita tersebut. Tim Serigala Polres Lebak, akhirnya melakukan penyelidikan untuk menguak fakta yang sebenarnya.

Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono menerangkan Delila bukan diculik. Melainkan melarikan diri karena enggan dinikahkan.

"Jadi Delila ini pergi atas keinginan sendiri karena tidak mau dinikahkan dengan calon pengantin pria berinisial H,"kata Indik kepada BantenHits, Kamis, 12 Agustus 2021.

Kata Indik, Delila sempat melayangkan sebuah ancaman kepada kedua orangtuanya. Ya, dia meminta agar kedua orangtuanya tidak kaget jika terjadi sesuatu di saat hari pernikahannya tiba.

"Tanggal 4 Agustus atau sehari sebelum Delila menghilang. Delia sempat melontarkan kata-kata ke ibunya "Mamah pas nanti akad terjadi sesuatu jangan salahkan pia","ucap Indik.

Lebih jauh Indik menjelaskan, bahwa Delila menolak keras pernikahannya tersebut karena dia merasa baru saja kenal dengan H, Bentuk penolakannya pun, tutur Indik, berulang kali dilakukan. Hal itu terbukti, sebelum ramai dikabarkan menghilang ternyata Delila juga sempat kabur beberapa hari.

"Jadi sebelum menghilang sekarang-sekarang, Delila juga pernah kabur selama 3 hari. Itu dilakukannya karena menolak menikah dengan H," tandasnya.

"Jadi H melamar Delila tanpa proses pacaran. Sampai sekarang kita masih melakukan pencarian," tambahnya.

Sumber : BantenHits.com

Posting Komentar

0 Komentar