Polsek Cikeusal Polres Serang melaksanakan Patroli KRYD (Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan) dan Pembubaran Kerumunan pada Sabtu malam (28/8/2021) pukul 23.30 WIB.


Kabupaten Serang,www.bidikfakta.com-
Polsek Cikeusal Polres Serang melaksanakan Patroli  KRYD (Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan) dan Pembubaran Kerumunan pada Sabtu malam (28/8/2021) pukul 23.30 WIB.

Kegiatan tersebut di pimpin oleh KANIT SAMAPTA AKP RM.HERMANSYAH .

Kapolsek Cikeusal, AKP Tatang Warsita menyampaikan, dalam Giat tersebut menargetkan pencegahan Covid-19 di wilkum Polsek Cikeusal dan mengantisipasi Tindak Pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor).

Adapun tujuan Patroli KRYD untuk Antisipasi Kerumunan,dan penertiban balapan liar.

untuk sasaran kegiatan dalam rangka pencegahan Penyebaran Virus Covid 19, yaitu tempat Berkumpul nya Massa  , dan Guantibmas seperti  Premanisme, Pelaku C3, Miras, Narkoba, Sajam, Balap liar, serta jenis kejahatan lainnya.
(Arjaya)

Posting Komentar

0 Komentar