Ungkap Tindak Pidana Pencurian Rumah Kosong Dengan Sasaran AC OUTDOOR Di kawasan Tebet Dalam, Jakarta Selatan

Jakarta - bidikfakta.com, Polsek Tebet ungkap kasus pencurian dengan pemberatan dengan sasaran spesialis AC outdoor di sebuah rumah di jalan Tebet Timur Dalam Raya nomer 163 RT 15 RW 09 Kelurahan Tebet Timur. Sabtu (21/8/2021).

Tersangka dan komplotannya telah melakukan kejahatan pencurian dengan pemberatan paling tidak sebanyak 5 (lima) kali dalam 2 bulan kebelakang.

Pengakuan tersangka, sudah beraksi di Jalan Tebet Timur Dalam, Jalan Patra Kuningan, Setiabudi, dua kali di Menteng, Jakarta Pusat, Kebayoran Lama dan Duren Tiga, Pancoran, Jaksel.

Kapolsek Tebet, Kompol Akhmad Alexander Yurikho menuturkan, pihaknya mendapatkan laporan terkait pencurian rumah kosong di kawasan Tebet.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Kanit Reskrim Polsek Tebet, AKP Agus Herwahyu Adi pihaknya menelusuri tersangka.

"Tersangka dipergokin oleh warga sekitar yang mencurigai bukan pemilik rumah tersebut," ucapnya.

Dari hasil barang bukti yang ditemukan tersangka kedapatan berupa alat kunci, dan tes kelistrikan, Blower AC merk Changhong dan obeng, diduga untuk operasi membobol sasaran rumahnya.

"Dua tersangka yang di amankan atas nama AM warga menteng dalam dan Sdr I alias G dan Sdr A masih pengejaran kepolisian (DPO)" Ungkap Kapolsek Tebet.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara

Posting Komentar

0 Komentar