Akibat Peristiwa di Lapas Kelas I Tangerang, Petugas Lapas Kelas IIA Samarinda Gelar Razia Kepada WBP

Samarinda – bidikfakta.com, Musibah memilukan yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang nampaknya benar-benar menjadi pelajaran berharga bagi segenap institusi pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

Lapas Kelas IIA Samarinda menjadikan peristiwa tersebut sebagai peringatan bagi mereka untuk meningkatkan kewaspadaan dan terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa. Karena itu dalam dua hari terakhir jajaran petugas Lapas melakukan pengecekan dan penertiban instalasi listrik baik didalam blok hunian WBP maupun di lingkungan kantor Lapas.

Berikut beberapa kegiatan yang dilakukan jajaran Petugas Lapas Kelas IIA Samarinda hari ini Jum'at 10 September 2021.

Penertiban Instalasi Listrik Hingga Penggeledahan dan Razia Blok Hunian WBP.

Setelah sehari sebelumnya (9/9/2021) dilakukan pengecekan dan penertiban instalasi listrik di blok hunian WBP (blok Narkoba) hari ini Jum'at 10 September 2021, para petugas Lapas kembali melakukan pengecekan dan penertiban instalasi listrik di blok hunian WBP (blok Kriminal), tidak hanya itu, para petugas juga melakukan razia untuk mengentaskan barang-barang larangan didalam Lapas sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.

Jumat Bersih

Setelah penertiban instalasi listrik dan penggeledahan serta razia rutin selesai, oleh petugas, para WBP diarahkan untuk membersihkan blok hunian masing-masing, hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan para WBP agar selalu memperhatikan kebersihan diri dan lingkungan sehingga mereka dapat terhindar dari berbagai penyakit.

Kalapas menjelaskan bahwa dengan kondisi over kapasitas ini, para WBP harus tidur dalam kondisi berdesak-desakan dan menurutnya jika kebersihan dalam blok hunian tidak dijaga, dapat dipastikan para WBP akan sangat rentan terkena penyakit.

Pengarahan Kalapas Kepada WBP Kalapas memberikan pengarahan terkait pentingnya agar para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) selama didalam Lapas untuk membiasakan diri menjaga kedisiplinan, kebersihan dan ketertiban serta mematuhi setiap aturan yang berlaku didalam Lapas. (A86)

Posting Komentar

0 Komentar