Marwan Terima Aspirasi Masyarakat Kepulauan Nias

Jakarta - bidikfakta.com,
Drs.Marwan Dasopang M.Si yang juga Wakil Ketua Komisi VIII FPKB DPR RI menerima beberapa perwakilan masyarakat Kepulauan Batu-Nias Selatan Sumatera Utara diantaranya Sahudi Laia, Pdt Yuardin Wate, Serius Lugu yang difasilitasi oleh Yoktan Hondo yg merupakan putra daerah Kepulauan Batu. Mardas (Sapaan akrab Marwan Dasopang) menerima perwakilan masyarakat ini disela-sela kegiatannya di Nusantara I DPR RI, Jakarta.  21/09/2021

Masyarakat menyampaikan aspirasi  terkait kasus kehilangan anak yang terjadi di Kecamatan Hibala pada tanggal 14 April 2021 lalu, korban diketahui bernama Jelita Duha Umur 2 Tahun anak dari Edini Duha (ayah) Wilisti Laia (Ibu).

Sahudi Laia, kerabat korban menyampaikan kronologis sesaat kejadian yaitu ketika ia (korban) sedang bermain bersama dengan anak-anak tetangga, 

Ia ditinggal sendiri pada saat anak-anak tetangga disuruh oleh orangtunya masing-masing masuk ke dalam rumah. Beberapa menit kemudian, ia dipanggil masuk oleh tantenya kedalam rumah.  Tidak terduga anak yang dipanggil sudah tidak ada dan tidak ditemukan  lagi. Hingga saat ini pihak keluarga sudah berusaha mencari tahu keberadaanya namun belum membuahkan hasil.

Laporan sudah disampaikan ke Polsek Kepulauan Batu dan Polres Nias Selatan, bahkan sudah ditindaklanjuti ke lokasi kejadian, Kehilangan anak di Kepulauan Batu sudah terjadi  sebanyak dua kali namun sampai saat ini belum ada titik terang. 

Mardas juga merasa heran kenapa kasus ini belum terungkap mengingat cakupan wilayah yang tidak begitu luas sehingga mestinya lebih mudah mengungkap kasus ini paparnya. Ia berjanji akan menindaklajuti kasus ini melalui Komisi III FPKB DPR RI yang membidangi persoalan Hukum.

Perwakilan kepulaun Batu menyampaikan harapannya kepada Mardas yang juga  mempunyai hubungan kerjasama dengan Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak agar kasus-kasus seperti ini cepat diatasi, karena sangat meresahkan para orang tua tambah mereka. 

Kami berharap Polres dan Polsek setempat secara serius dapat mengungkap kasus ini dengan mengerahkan Sumber Daya  secara maksimal dan jika ada indikasi  _Human Trafficking_ agar menghukum pelaku dengan seberat-beratnya ujar Yoktan Hondo, selaku tokoh Pemuda Kepulauan Nias tersebut. (Sri Aryo Bimo)

Posting Komentar

0 Komentar