Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi Telah Menjawab Surat DPC Forum Komunikasi Putra Putri dan Purnawirawan Baret Merah

BEKASI - bidikgakta.com, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah menjawab surat DPC Forum Komunikasi Putra Putri dan Purnawirawan  Baret Merah (FKPPBM) Bekasi pada 2 Agustus Nomor: 032/PERLINDUNGAN HUKUM dan KEADILAN  / DPC-FKPPBM/VIII/2021 terkait permohonan klarifikasi dan hasil pelaksanaan rapat berdasarkan surat undangan Nomor: 005/6170/SETDA.Tapem tanggal 19 Aguatus 2021 hal rapat koordinasi.

Berikut isi jawaban surat Pemkot Bekasi melalui Sekretariat Daerah (Setda): 

Pertama :  pelaksanaan penertiban pembongkaran dan penataan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Zona Jalan  Komodo Raya RW 06, Perumnas I Bekasi barat, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat dilaksanakan dalam rangka menegakan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentangj Ketentuan Umum, Ketertiban, Kebersihan, Keindahan (K3) dan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 11 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

Kedua ;  terhadap lokasi yang telah diterbitkan, telah kami perintahkan segera dilakukan penataan untuk penghijauan oleh perangkat daerah terkait.

Ketiga; berkenaan belum dilaksanakannya penataan untuk penghijauan sehingga pedagang kaki lima (PKL) yang baru di depan KUD kembali berdagang di lokasi tersebut, maka kami telah memerintahkan untuk Segera dilakukan penertiban kembali sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Keempat ; sebagai tindaklanjut penertiban dimaksud kami sudah memerintahkan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Bekasi untuk segera melakukan pendataan dan pembinaan kepada pedagang kaki lima (PKL). Khususnya yg terdampak penggusuran kemarin .

"Atas nama DPC FKPPBM Bekasi Raya, kami sangat berterima kasih kepada Pemkot Bekasi yang telah mengapresiasi apa yang menjadi permintaan kita terkait pedagang kaki lima. Itu sudah di jawab," ucap Ketua DPC FKPPBM Bekasi Raya, Sigit Priambodo  kepada ZONA DINAMIKA NEWS Kamis (9/9/2021).

Dengan demikian, pihaknya TETAP  MENGAWAL salah satu poin ketiga terkait pedagang baru.

"Kita  Tetap MENGAWAL  apakah itu sudah ditertibkan atau belum. Walupun Sampai hari ini kita  lihat memang masih ada pedagang baru . Itu memang salah satu tugas dari Pemkot Bekasi serta jajarannya bahwa selaku pelaksanaan dari kebijakan tersebut," ujar Sigit.

Lebih lanjut Sigit mengatakan, pihaknya juga mengapresiasi Pemkot Bekasi setelah menertibkan akan melakukan penataan ulang diberikan tempat di eks Terminal, Perumnas I.

"Tetapi tetap menunggu arahan terkait status lahan tersebut . (eks Terminal) tersebut," ujar Sigit.

Ia juga berharap agar Pemkot Bekasi ketika melalukan penertiban atau penggusuran sejumlah PKL tidak semerta merta berdasarkan Perwal maupun Perda, tapi harus mengedepankan azas keadilan dan kemanusiaan. Apalgi disaat Pandemi Covid 19 ini semua masyarakat kecil khususnya dlm serba keterbatasan .

"Saat dilakukan penggusuran, pemerintah daerah harus memberikan solusi terbaik seperti realokasi dan lainnya. Ini yang kita harapkan kedepannya," pungkas Sigit.

Salah satu Perwakilan pedagang Gaul ;   mengucapkan  Terima kasih bnyk  kpd pihak PEMKOT yg sdh Memperhatikan  masalah ini dgn Serius. Besar harapan nya kami bs di bina dan diberi lahan yg baru untk berdagang kembali  tanpa ada rasa ketakutan . 

Terkait pemkot akan melakukan  penertiban ulang bagi pedagang baru., besar Harapan kami segera dilakukan penertiban ulang, karena  klo tdk dilakukan... itu membuat kami merasa tdk ada  keadilan !!! dan kami pastikan  akan protes kembali klo perlu  ke Level lbh tinggi lagi .( Gubernur & Kementrian ).karena  klo dulu kt bisa berdagang lalu kita di gusur, lalu skrg dipakai berdagang kembali  oleh pedagang yg baru bahkan  Berbayar,   dgn lokasi yg sama kan jd Lucu dan Aneh. Ini penggusuran main-main atau diduga ada  kepentingan*** Ujarnya .  Dan kami selain berdagang kami mayoritas warga perumnas 1 bekasi  yg sdh 30 thn lebih tinggal  dan ber KTP disini .  Jd saat pandemi Covid -19 ini marilah kt semua bersinergi saling membantu  perekonomian masyarakat umum .apalgi  pak jokowi  ( presiden ) sdh  menginstruksikan untk  menggalangkan peningkatan ekonomi kerakyatan  dr mulai hal kecil ini yaitu UMKM .***

Posting Komentar

0 Komentar