PGAN Tingkat Provinsi Banten, BNN Banten Gelar War On Drugs terhadap Millenial Pondok Pesantren di Kecamatan Pontang dan Paham Radikalisme


SERANG ,www.bidikfakta.com -  Dlam rangka Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2021, BNN Provinsi Banten meggelar penyuluhan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkoba (PAGN) di Ruangan Rapat Aula Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Jum'at (3/9/2021). Dengan tema "Roadshow War On Drugs terhadap Millenial Pondok Pesantren" dan bahaya terorisme dan radikalisme di Indonesia. 

Pada kesempatan tersebut, hadir Kepala BBN Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung, SH, Kasat Intelkam Polres Serang AKP Tatang, SH, Kabid Wasnas Kesbangpol Provinsi Banten Dra. Hj. Tita Ruhyati, M.Si, Perwakilan Staf Kecamatan Pontang, perwakilan santri dan santriwati Ponpes di Kecamatan Pontang dan warga masyarakat Pontang.

Dalam sambutananya, Kabid Wasna Kesbangpol Provinsi Banten Dra. Hj. Tita Ruhyati, M.Si, mengucapkan terima kasih kepada Narasumber dan tamu undangan yang telah hadir dalam kegiatan ini. Ia menyebut, bahwa para peserta undangan yang hadir ini, diikuti oleh santri dan Ssntriwati dari 5 (lima) Ponpes di Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.

"Semoga kegiatan penyuluhan pencegahan pemberantasan penyelahgunaan dan peredaran gelap narkoba (PAGN) dapat bermanfaat bagi seluruh peserta dan khsusnya masyarakat Kabupaten Serang," ucapnya.

Sementara itu, Kepala BBN Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung, SH, mengungkapkan, bahwa Narkotika adalah zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang.

Ia menyebut, saat ini bahaya dan dampak narkoba atau narkotika dan obat-obatan pada kehidupan dan kesehatan pecandu dan keluarganya semakin meresahkan. Karena kata Hendri, ini bagai dua sisi mata uang, narkoba menjadi zat yang bisa memberikan manfaat dan juga merusak kesehatan. 

"Memang, bahaya narkoba hingga menjadi kecanduan tersebut memang bisa disembuhkan, namun akan lebih baik jika berhenti menggunakannya sesegera mungkin atau tidak memakai sama sekali," kata kepala BBN Banten Brigjen Pol Hendri Marpauang.

Kepala BBN Banten juga merinci apa saja bahaya dan dampak Narkoba pada hidup dan kesehatan seperti, Dehidrasi, Halusinasi, Menurunnya tingkat kesadaran, Kematian dan Gangguan Kualitas Hidup. Sementara untuk dampak sendiri narkoba bisa merusak, fisik dan non fisik, psikis, sosial ekonomi dan lingkungan.

Brigjen Pol Hendri Marpaung juga menyebut untuk persentase penyalahgunaan Narkoba tingkat Nasional dan tingkat di Provinsi Banten pada revalensi Nasional tahun 2019 Pakai 1 (satu) tahun terkahir : 3.819.529 (2% jumlah penduduk) dan pernah pakai : 4.534.744 (2,4% jumlah penduduk).

Sementara, prevalensi di Provinsi Banten tahun 2019, pakai 1 (satu) tahun terkahir : 31.489 (0,9% jumlah penduduk) dan pernah pakai : 48.584  ( 1,4% jumlah penduduk)

"Jadi mari kita sama-sama menerapkan prinsip cegah Narkoba dengan hidup sehat seperti pola makan seimbang, olahraga cukup, berpikir positif, yaitu sadar, sehat produktif. Mari Kita semua hidup sehat dan terhormat tanpa Narkoba War On Drugs," tandasnya.

Sementara itu, Kasat Intelkan Polres Serang AKP Tatang, SH, mengatakan, bahwa saat ini penyalahgunaan Narkoba sudah sampai dengan tingkat perkampungan dan Desa-Desa, dan saat ini kita masih dalam masa Pandemi Covid 19 akan tetapi penyalahgunaan Narkoba masih ada dikarenakan kurang sadarnya bahaya dan dampak pemakaian Narkoba tersebut.

Sedangkan, lanjut AKP Tatang, tanggungjawab dalam penanganan Covid-19 ini bukan peran Pemerintah dan Intansi terkait saja akan tetapi tanggungjawab kita semua dengan mengikuti anjuran pemerintah baik dalam segala kebijakan maupun dalam penerapan Protokol Kesehatan 5M.

"Dan untuk saat ini Pemerintah Pusat sedang mempercepat pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 yang merupakan salah satu upaya dalam menangani masalah Covid 19," kata AKP Tatang.

Tatang juga mengungkapkan, bahwa Vaksinasi Covid-19 juga bertujuan untuk menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity) agar masyarakat menjadi lebih produktif dalam menjalankan aktivitas kesehariannya. 

Lanjut AKP Tatang, soal Radikalisme adalah paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan. Dan ada tiga macam Radikalisme di Indonesia, yakni keyakinan, tindakan dan politik termasuk mengganti ideologi Pancasila dengan khilafah.

"Maka masyarakat harus berhati-hati terhadap bentuk kegiatan yang dilaksanakan yaitu untuk mengajak masyarakat mengadopsi ideologi yang bertentangan dengan Ideologi Negara. Karena terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas," himbaunya.

Sedangkan, tambah AKP Tatang, hal yang harus di waspadai oleh masyarakat soal terorisme dan bahayanya karena kelompok teroris memiliki latar belakang, kudeta, spionase, agresi militer dan aksi teror bersenjata.

"Untuk itu, mari kita bersama bahu-membahu memberikan pemahaman yang positif dan merangkul semua komponen bangsa serta mengambil tindakan preventif untuk mencegah segala bentuk tindakan Radikalisme maupun Terorisme," tutupnya.

(*/humas)

Posting Komentar

0 Komentar