Polsek Pamarayan Bubarkan Hiburan Musik Organ Tunggal di Acara Resepsi Pernikahan


SERANG ,www.bidikfakta.com - Hiburan musik organ tunggal sudah menjadi kebiasaan masyarakat di wilayah Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, apabila mengadakan acara resepsi seperti pernikahan, khitanan dengan menggelar hiburan musik atau kesenian jaipong untuk menghibur para tamu undangan yang datang.

Akan tetapi di masa pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), hal tersebut tidak di ijinkan, Dikhawatirkan dapat menimbulkan cluster baru penyebaran virus corona dikarenakan hiburan yang di gelar dapat menimbulkan kerumunan massa.

Kapolsek Pamarayan AKP Muljadi kepada wartawan mengatakan, Meski pihak Kepolisian tidak mengelurakan izin keramian masih saja ada warga yang nekat menggelar acara resepsi pernikahan dengan mengadakan hiburan musik. Sehingga pihaknya melakukan tindakan tegas dengan melakukan pembubaran hiburan musik tersebut.

"Hari ini Polsek Pamarayan melakukan pembubaran hiburan musik organ tinggal di acara resepsi pernikahan salah satu warga yang berada di Kampung Cikoak, Desa Pudar, Kecamatan Pamarayan. Pembubaran hiburan musik itu dilakukan sebagai langkah tegas pihak Kepolisian namun tetap humanis dan alhamdulillah pihak penyelenggara menerimanya," Kata AKP Muljadi. Minggu, (5/9/2021).

AKP Muljadi menambahkan, Sebelumnya pihak penyelenggara acara resepsi tersebut sudah dihimbau oleh pihak bhabinkamtibmas, babinsa dan satpol pp Kecamatan Pamarayan, akan tetapi penyelenggara tetap memaksakan untuk mengadakan hiburan musik organ tunggal tersebut.

"Sehingga petugas dari polsek Pamarayan mendatangi tempat hajatan dan langsung membubarkan acara musik organ tunggal yang di gelar, untuk itu saya menghimbau kepada warga masyarakat Kecamatan Pamarayan untuk selalu menaati aturan yang sudah ditetapkan pemerintah demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tambah AKP Muljadi.

"Terutama untuk disiplin terhadap protokol kesehatan dengan menjalankan 5 M. Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan," sambung AKP Muljadi menutup
( Alif)

Posting Komentar

0 Komentar